Kejari Poso Pelajari Dugaan Proyek Fiktif di Katu

Eko Nugroho

POSO, MERCUSUAR- Informasi adanya dugaan proyek pembangunan jalan dan jembatan di Desa Katu Kecamatan Lore Tengah kabupaten Poso, yang diduga fiktif, ditanggapi oleh Kejaksaan Negeri Poso.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Poso Eko Nugroho SH, mengatakan pihaknya baru saja mengetahui informasi proyek tersebut dari berita yang beredar di media cetak dan elektronik.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi tentang dugaan proyek fiktif di Desa Katu tersebut. Saya sendiri baru mengetahui dari berita yang beredar,” kata Eko kepada Mercusuar Senin (19/10/2020).

Kendati begitu, informasi yang diterima kata Eko bisa menjadi bahan laporan awal untuk selanjutnya ditindak lanjuti kejaksaan.

“Dengan adanya informasi ini kami akan menelaah kasus ini untuk mengambil langkah hukum selanjutnya,” timpal Eko Nugroho.

Ditambahkannya, kasus dugaan proyek yang menggunakan anggaran APBDes tahun 2019 tersebut, akan ditindaklanjuti sepanjang memenuhi kaidah hukum dengan menyertakan seluruh barang bukti.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu dengan menelaah kasus tersebut. Yang pasti informasi ini sudah menjadi bahan laporan awal bagi kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya,” tambah Eko Nugroho.

Seperti diberitakan sebelumnya,  proyek pembangunan Jalan dan jembatan di Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso dengan alokasi anggaran dari APBdes tahun 2019, diduga fiktif. Hal ini diungkapkan salah satu warga Desa Katu.

Dia mengatakan, dugaan adanya proyek fiktif itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya bersama warga lainnya di Desa Katu.

 

“Ini adalah hasil investigasi kami di lapangan. Ada dua temuan yang mengarah pada program pelaksanaan dana desa 2019 itu yang diduga fiktif,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, dua titik proyek yang diduga fiktif itu yakni pembangunan jembatan dan jalan yang nilainya sekitar Rp 757 juta.

Hasil investigasi masyarakat desa Katu menyebutkan, ada dua proyek pembangunan di Desa Katu tahun anggaran 2019 yang dalam laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa  pemerintah desa Katu tahun anggaran 2019 telah terlaksana, namun fisik proyek tidak ada atau fiktif.

Dua proyek itu adalah belanja modal jalan dan prasarana jalan senilai Rp 439.105.000 dan belanja modal jembatan senilai Rp318.479.470.

Pantauan media ini dilapangan  bahwa lokasi pembangunan jembatan dan prasarana jalan yang direncanakan tahun 2019 dan dalam laporan telah tersealisasi, tidak ada bangunan fisik seperti yang telah direncanakan. Yang terlihat hanya galian tanah yang saat ini sudah menjadi kubangan.

Beberapa warga desa Katu bahkan mengakui bahwa sebelumnya mereka mengetahui adanya rencana pembangunan jalan dan jembatan di lokasi tersebut, namun hingga tahun 2020 yang akan segera berakhir, fisik bangunan tidak ada sama sekali.

“Kami sudah pernah kerja bakti membuka jalan yang kata kepala desa akan dibangun jalan dan jembatan. Tapi sampai sekarang jembatan maupun jalan yang rencananya dibangun tidak ada bentuknya, bahkan jalur jalan yang kami kerjakan sekarang sudah ditumbuhi rumput dan tidak berbentuk lagi,” ujarnya.

Akibat tidak terlaksana pembangunan jembatan dan jalan ke kantong produksi, masyarakat desa Katu secara swadaya membangun jembatan gantung untuk akses jalan dari perkebunan menuju desa. ULY

Pos terkait