PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Ihsan Basir mengungkapkan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak masa awal pandemi COVID-19 terus menunjukkan tren peningkatan.
Hal itu dikatakannya berdasarkan data laporan yang masuk melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) hingga September 2020.
“Ada peningkatan signifikan sejak masa pandemi. Kalau di Februari 2020ada 67 kasus, lalu di September 2020 meningkat jadi 239 kasus,” kata Ihsan, Selasa (17/11/2020).
Meski begitu, Ihsan tidak dapat memastikan kondisi pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama terjadinya kasus kekerasan tersebut.
“Kita tidak pernah lakukan riset apakah peningkatan ini disebabkan oleh pandemi atau tidak. Ini hanya berdasarkan data laporan yang masuk, bahwa faktanya kekerasan meningkat di masa pandemi,” ujarnya.
Dia menambahkan dari jumlah kasus tersebut, sejak Agustus 2020 paling tinggi merupakan kasus kekerasan seksual. Hal itu berubah dari yang tadinya kekerasan fisik.
“Sejak Agustus mulai bergeser, yang tadinya kekerasan fisik ke kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi hal tersebut, kata Ihsan, di antaranya melalui forum Puspa serta melibatkan Forum Anak di tiap daerah di Sulteng. Selain itu, DP3A juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait informasi langkah-langkah yang dapat diambil jika ingin melaporkan adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. IEA