PALU, MERCUSUAR – Puluhan keluarga nelayan asal Desa Ogotion dan Bolano, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), mendatangi Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (15/9/2021).
Puluhan warga tersebut datang melakukan aksi unjuk rasa damai, sekaligus konsultasi kepada pihak DKP, terkait keluarga mereka yang ditangkap oleh Kepolisian Perairan dan Udara Parmout beberapa waktu lalu, karena diduga melakukan pengeboman ikan.
Menurut pemerhati masyarakat nelayan yang juga Dosen Unisa Palu, Sonny Lahati, warga tersebut bisa jadi meminta penjelasan dari DKP, ihwal penangkapan keluarga mereka.
“Kejadian hari ini, keluarga pemboman ikan. Mereka orang dari Ogotion dan Bolano konsul ke DKP soal 8 orang yang ditangkap karena membom ikan,” katanya.
Peristiwa ini lanjut Sony, sangat disayangkan di tengah kondisi saat ini, di mana masyarakat kesulitan ekonomi akibat wabah COVID – 19. Sementara di sisi lain, aturan yang berlaku mengenai pelarangan pemboman ikan, harus dilaksanakan dalam pola represif atau pidana.
“Sebaiknya dicarikan jalan keluarnya dalam proses hukum, yakni restorative justice atau non litigasi dan kesepakatan sanksi sosial bagi pembom,” ujar Sony.
Sanksi itu kata dia, antara lain mereka dilibatkan dalam upaya konservasi pesisir pantai, sebab masyarakat nelayan juga butuh makan, maupun kompleksitas lainnya yang jadi problem para nelayan.
Hal ini kata dia, menjadi tanggung jawab bersama semua pihak dalam melindungi kawasan Teluk Tomini, karena nelayan tidak akan melakukan hal – hal yang melanggar aturan kalau tidak mempunyai alasan – alasan tertentu.
Olehnya, pola pengawasan dari instansi terkait ditingkatkan. Bisa jadi kata dia, begitu banyak alasan mereka melakukannya, salah satunya kemungkinan kesulitan ekonomi maupun hubungan mereka dengan para pemodal dalam penangkapan yang menggunakan bius. Ke depan kata dia, perlu pemberdayaan nelayan secara terpadu partisipatif, serta integritas pihak keamanan. BOB