PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), menggelar Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah), di salah satu convention hall di Palu, Sabtu (10/2/2024).
Ketua Panitia, H. Arifin menyebutkan, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, di antaranya perwakilan Kantor Kemenag Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, penyuluh agama Islam non-PNS, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), media massa, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, dan sejumlah Calon Jemaah Haji yang akan berangkat tahun ini.
“Tujuannya untuk menyampaikan informasi-informasi terkini, tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M nanti,” kata Arifin.
Sementara Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha dalam sambutannya mengatakan masalah-masalah terkait ibadah haji tidak akan pernah tuntas dibahas sepanjang waktu.
“Kalau bicara tentang haji tidak pernah selesai bicara tentang masalah, setiap tahun ada saja masalah yang timbul,” kata Ulyas.
Hal itu menurutnya, karena jemaah yang berangkat haji tiap tahun selalu berbeda, dengan jumlah yang besar. Selain itu, penyelenggaraan haji melibatkan lintas instansi dan lembaga seperti Kemenag, Kemenkes, Kemenhub, Pemerintah Daerah, maskapai penerbangan, ormas Islam, dan KBIHU.
“Kompleksitas ini membuat pelaksanaan haji tidak pernah keluar dari berbagai persoalan,” imbuhnya.
Olehnya itu, lanjut Ulyas, pelaksanaan Jamarah yang melibatkan seluruh unsur berkaitan pelaksanaan ibadah haji menjadi penting, sebagai salah satu upaya jalan keluar untuk berdiskusi dan menyamakan persepsi berkaitan dengan persoalan ibadah haji.
“Jamarah ini melibatkan semua unsur, sehingga kita bisa menyamakan persepsi dan mengangkat persoalan-persoalan yang muncul, lalu kita bicarakan bersama, agar kita tidak melihat persoalan ini hanya dari luarnya atau kulitnya saja,” tandas Ulyas.
Turut hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag RI, Subhan Cholid, dan Anggota Komisi VIII DPR-RI, Matindas J. Rumambi. IEA