Kemenag Terus Berupaya Luruskan Opini Terkait Haji

HAJI-c703c398

PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu mengatakan, saat ini masih banyak opini yang berkembang di tengah masyarakat yang perlu diluruskan terkait pelaksanaan haji.

Salah satunya, adanya anggapan bahwa pemerintah tidak siap untuk memberangkatkan jemaah haji, yang ditegaskan Nasruddin sebagai hoaks atau kabar yang tidak benar. Hal itu menurutnya, berkembang seiring dengan penundaan pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia dalam dua tahun belakangan.

Hal itu disampaikannya, pada Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) no. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, yang diselenggarakan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Palu, di Asrama Haji Kota Palu, Senin (13/12/2021).

“Penundaan pemberangkatan merupakan upaya pemerintah untuk melindungi warganya. Hal itu diputuskan berdasarkan pertimbangan keselamatan, kesehatan, dan keamanan. Penundaan diakibatkan situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai,” tegas Nasruddin.

Pada kesempatan tersebut, Nasruddin juga mengajak masyarakat untuk merepon program pemerintah terkait vaksinasi, sebagai ikhtiar dalam melawan pandemi Covid-19. 

Sementara itu, Pejabat Pengawas PHU Kemenag Kota Palu, H. Moh. Thalib mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait alasan pemerintah melakukan pembatalan atau penundaan pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji, dalam upaya menangkal isu hoaks yang beredar pascakeputusan pembatalan keberangkatan.

“Selain itu, sosialisasi digelar untuk memberikan informasi yang  terkini dari pemerintah pusat, yang menjadi panduan bagi pihak terkait tentang penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun depan, supaya tidak ada lagi pemikiran yang negatif dan keliru terhadap keputusan pemerintah,” jelas Thalib.

Sosialisasi tersebut diikuti 50 orang peserta, terdiri dari calon jemaah haji asal Kota Palu sebanyak 30 orang,  Penyuluh Agama Islam Non-PNS 10 orang, dan Staf PHU Kemenag Kota Palu 10 orang. IEA

Pos terkait