PALU, MERCUSUAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas, serta melakukan pengawasan protokol kesehatan dalam seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.
Hal itu disampaikan oleh Sekretarios Jendral Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Reformasi Birokrasi dan Rakernas Forum Sekretaris Daerah se Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2020 secara virtual yang diikuti Pelaksana harian (Plh) Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Moeliono serta Inspektur Provinsi, Muhamad Muchlis dan Karo Organisasi, Andi Kamal Lembah di ruang vidcon Kantor Gubernur, Rabu (30/9/2020).
“Pilkada harus aman, tertib, lancar dan bebas dari penularan Covid-19,” tegas Sekjen pada kegiatan bertajuk ‘Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Indonesia Maju’ itu.
Sementara narasumber Sekretaris KemenPAN-RB, Dwi Wahyu menekankan hal-hal terkait implementasi informasi birokrasi dan akuntabilitas daerah sesuai target RPJMN 2019-2024.
Dikatakannya, RPJMN Nasional tahun 2020-2024 memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, proyek prioritas strategis, program lintas kementerian dan lembaga. Dimana arah pembangunan kewilayahan dan lintas kewilayahan, prioritas pembangunan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh.
“Termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” katanya.
Dia mengemukakn peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan hal utama yang harus dilakukan pemerintah, karena hal itu adalah dambaan seluruh masyarakat.
Pelayanan prima, katanya, dapat dicapai oleh suatu unit, lembaga pelayanan publik, jika menerapkan standar pelayanan publik dengan baik, karena ukuran penilaian masyarakat terhadap pelayanan prima sangat sederhana.
“Sederhanya, yakni persyaratan sederhana, pelayanan cepat, nyaman, serta berbiaya murah bahkan gratis,” kata Dwi Wahyu.
Deputi Kepala BPKP, Dadang Kurnia mengimbau proses pengadaan barang dan jasa terkait pandemi diawasi dengan baik, seraya mendorong semua pihak tetap berkolaborasi mempercepat penanganan COVID-19.
DITINDAKLANJUTI
Plh Sekdaprov, Moeliono menyampaikan hasil Rakornas akan ditindaklanjuti dan segera direspon.
“Kami akan segera meloprkan kepada Bapak Gubernur untuk segera diimplentasikan,” katanya.
Terkait netralitas ASN pada Pilkada, lanjut Moeliono, segera mengintrusikan kepada seluruh jajaran, serta menyampaikannya pada seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se Sulteng. BOB