BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di sektor industri kreatif melalui kegiatan Edukasi Hak Cipta dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta Lagu yang digelar di Kafe Pin Point, Kota Palu, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual itu menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan langsung bagi musisi, pencipta lagu, serta komunitas kreatif sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum terhadap pentingnya perlindungan hak cipta.
Dalam kegiatan tersebut, Analis Kekayaan Intelektual mendampingi proses pencatatan hak cipta karya lagu milik Rachmadan Cita yang diproduksi di Studio Musik Veki Fischer. Pendampingan dilakukan mulai dari konsultasi hingga pengajuan pencatatan hak cipta.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, mengatakan pihaknya akan melanjutkan program serupa dengan mendatangi studio-studio rekaman di Kota Palu untuk memperluas layanan konsultasi dan mendorong semakin banyak pencipta lagu mencatatkan karya mereka.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan perlindungan hak cipta hanya dapat berjalan optimal melalui kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku industri kreatif.
“Perlindungan hak cipta tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, studio rekaman, komunitas musik, akademisi, hingga pelaku industri kreatif agar setiap karya memperoleh perlindungan yang layak. Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus hadir memberikan edukasi, pendampingan, dan kemudahan layanan sehingga ekosistem kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah semakin kuat dan produktif,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan hak cipta terus meningkat, sehingga semakin banyak karya musik lokal yang memperoleh perlindungan hukum sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengembangan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah.






