Kepala Kemenag Bangkep Lantik Tiga Pejabat

Pelantikan tiga pejabat Kantor Kemenag Bangkep, Senin (3/2/2025). FOTO: IIS SUGIANTI/KEMENAG

BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), H. Sofyan Arsyad melantik dan mengambil sumpah tiga orang pejabat pengawas, di aula PLHUT Kantor Kemenag Bangkep, Senin (3/2/2025).

Para pejabat yang dilantik masing-masing H. Abdul Hamid Tiah sebagai Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bangkep, Aswad U. Buhun sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Bangkep, dan Aibin Sadili sebagai Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bangkep.

Dalam sambutannya, Sofyan Arsyad menegaskan bahwa proses penetapan pejabat yang dilantik telah melalui tahapan yang panjang, serta membutuhkan persetujuan dari Kemenag pusat. Salah satu persyaratan penting dalam aturan baru, adalah Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT), yang memastikan bahwa calon pejabat tidak memiliki catatan temuan dalam rekam jejaknya.

“Surat Keterangan Bebas Temuan itu harus ada, dan itu yang luar biasa sekarang ini. Jadi rekam jejak pegawai harus dijaga. Ketika ada temuan, yang bersangkutan tidak bisa dilantik,” tegas Sofyan.

Ia juga mengingatkan, dengan aturan baru tersebut tidak semua pegawai bisa langsung dilantik ke jabatan tertentu. Oleh karena itu, Sofyan mengimbau agar seluruh ASN menjaga rekam jejaknya dengan baik, karena setiap pegawai memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan yang dibutuhkan.

Selain itu, Sofyan berpesan kepada pejabat yang baru dilantik serta seluruh ASN untuk selalu menjaga integritas, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. 

“Pesan saya yang paling penting adalah menjaga integritas. Menjaga integritas itu paling mudah diucapkan, namun dalam pelaksanaannya kita sering bertolak belakang,” tandasnya. */IEA

Pos terkait