PARLEMENTARIA
PALU, MERCUSUAR – Rapat akbar dan syukuran digelar penyintas gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, Minggu (7/11/2021), di kompleks Hunian Tetap (Huntap) Ranggaravana, Jalan Soeharto, Kelurahan Petobo.
Rapat Akbar dan syukuran digelar, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubenur Sulteng nomor nomor 369/ 372/DIS.BMPR-G.ST/2021, tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Sulteng No. 369/516/DIS.BMPR-G-ST/2018, tentang Penetapan Lokasi (Penlok) tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng.
Rapat akbar ini dihadiri langsung Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira dan anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma, Ketua Forum Korban Likuefaksi Petobo, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palu, M. Rino.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dalam kesempatan ini, mengaku sangat bersyukur dan bangga bisa hadir bersama masyarakat penyintas gempa dan likuefaksi Petobo.
Menurutnya penyelesaian masalah kebencanaan khususnya di Kelurahan Petobo, ia akui sangat sulit. Namun begitu, segala upaya dilakukan hingga akhirnya terbit SK Penlok yang baru. Ia berharap segala permasalahan penyintas bencana segera selesai dan harus menjadi perhatian bersama.
“Jangan kita biarkan saudara kita menderita. Kita harus merasakan penderitaan mereka, lebih khusus untuk kepada anak-anak yatim piatu. Mari kita bangun panti asuhan yang dilengkapi dengan prasarana sekolah, untuk memudahkan dan meringankan penderitaan mereka. Doakan saya menjadi pemimpin yang amanah,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira juga bersyukur bisa hadir bersama penyintas dalam kegiatan tersebut. Sebagai Ketua DPRD Sulteng, Nilam berjanji akan terus berusaha dan berupaya mendorong menyelesaikan permasalahan kebencanaan, yang sudah dilakukan dengan membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Rehab-Rekon Pasigala.
Pansus ini dibentuk dengan tujuan menyelesaikan berbagai permasalahan korban penyintas bencana likuefaksi yang dialkukan bersama Gubernur Sulteng.
“Allhamdulilah sesuai komitmen akan melakukan percepatan penanganan kebencanaan di Sulteng,” katanya.
Terkait permasalahan lahan, Ketua DPRD Sulteng dalam kesempatan ini juga ikut menyerahkan sebidang tanah seluas 2 Ha, untuk dimanfaatkan membangun huntap bagi penyintas Petobo.
Sementara itu, Pembina Forum Warga Korban Likuefaksi Petobo, Yahdi Basma, dalam kesempatan ini mengatakan, penyediaan tanah untuk pembangunan huntap di Kelurahan Petobo berproses panjang.
Hingga akhirnya pemerintah dapat menerbitkan SK Gubernur Sulteng tentang Penetapan Lokasi (Penlok) lahan relokasi pemulihan akibat bencana, seluas kurang lebih 115 Ha, untuk huntap penyintas Petobo, dengan jumlah sebanyak 874 Kepala Keluarga (KK).
Dalam rapat akbar dan syukuran ini juga dibacakan hasil kesepakatan seluruh masyarakat korban likuefaksi Petobo, yang pointernya antara lain menyatakan mendukung penuh program pemerintah untuk LC/KT yang dilakukan BPN, pembangunan Huntap oleh PUPR dan semua kebijakan pemerintah kota dan provinsi terkait pemenuhan hak-hak korban bencana demi masa depan Petobo.
Mengenai data penghuni huntap, pemerintah Cq BPBD, diminta tidak perlu mempersulit warga, karena sejak 3 tahun forum telah melakukan inputan data, verifikasi dan klarifikasi, karena sejauh ini data forum ditetapkan sebanyak 850 KK. Ada yang mutlak sebagai penghuni huntap kawasan Petobo.
Jika pun ada tambahan data, pihak BPBD wajib ikut sertakan forum untuk verifikasi sebagai wujud dan komitmen pelibatan partisipasi masyarakat sebagaimana diperintahkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Pointer tiga adalah warga berterima kasih kepada Gubernur Sulteng, Ketua DPRD Sulteng, Wali Kota Palu dan Ketua DPRD Palu, serta seluruh jajaran pemerintahan yang merespon dengan sigap dan cepat, melalui terbit nya SK Gubernur Sulteng, tentang Penlok baru tersebut.
Dalam diktum memutuskan telah menempatkan lokasi Huntap bagi 850 KK korban likuefaksi Petobo.
Pihaknya berharap, gubernur dan Ketua DPRD Sulteng, Pemkot Palu dan jajarannya, mendesak pemerintah pusat agar pembangunan Huntap mengacu pada model selain konsep RISHA, RISBA dan lainnya, seperti model huntap yang sebelumnya telah terbangun 50 unit di Petobo, serta memohon agar huntap di Petobo nanti diberi nama Huntap Banua Tadulako Petobo, termasuk meminta gubernur dan Ketua DPRD Sulteng melakukan peletakan batu pertama, untuk melanjutkan pembangunan huntap di Kelurahan Petobo.
Dengan lokasi sisi selatan Jl Soeharto area 800/area Ranggaravana seluas 76,25 Ha, yang Insya Allah segera selesai dikonsolidasikan BPN, untuk menentukan sekitar 25-30 Ha kebutuhan Huntap. */TIN