PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menerima kunjungan Ketua Forum Pemekaran Kabupaten Donggala Utara, Adha Nadjamuddin, di ruang kerja Gubernur, Senin (30/5/2022).
Pada kesempatan itu, gubernur didampingi Kepala Biro Adpim Edy Lesnusa, serta Tim Ahli Gubernur, Ronny Tanusaputra dan Darma Gunawan.
Di hadapan gubernur, Adha Nadjamudin menyampaikan beberapa hal terkait kebutuhan dan aspirasi masyarakat Donggala Utara. Di antaranya terkait pengan pasokan energi listrik, pembangunan infrastruktur pelabuhan, jalan dan irigasi pertanian, pembangunan sekolah vokasi sesuai visi dan misi Gubernur, dan pembangunan kawasan parawisata Dampelas.
Di kesempatan tersebut, gubernur menyampaikan dukungannya untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk percepatan pemekaran Kabupaten Donggala bisa dimekarkan menjadi 3 Kabupaten. Begitu pula Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong.
“Tetapi saat ini kita masih diperhadapkan dengan moratorium nasional pemekaran daerah. Saya Sangat senang lebih banyak daerah otonom terbentuk, sehingga banyak Kepala Daerah yang memikirkan pembangunan di daerah,” kata gubernur.
Gubernur juga menyampaikan keprohatinanya pada peristiwa pembakaran mesin pembangkit listrik tenaga genset mobile PT PLN di Sabang, dan menegaskan hal itu harus diusut tuntas oleh Kepolisian. Sehingga menurutnya, ada pelajaran bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Saya minta masyarakat lebih dewasa menyampaikan aspirasinya. Diharapkan Kepala Daerah dapat memahami kebutuhan masyarakat, pastikan fungsi pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegas gubernur.
Ia juga menyampaikan akan segera menyurat kepada Dirut PT PLN agar segera mewujudkan koneksitas jaringan PLN se-Sulawesi, sehingga tidak terjadi ada daerah yang surplus dan daerah yang minus energi listrik.
Selain itu, gubernur juga mengaku akan mendorong pembangunan pembangkit energi listrik di Sulawesi Tengah, utamanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri yang semakin meningkat.
“Apalagi di Donggala Utara daerah Talaga sudah ditetapkan menjadi daerah kawasan ketahanan pangan nasional, yang pasti membutuhkan energi listrik,” kata gubernur. */IEA