PALU, MERCUSUAR – Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia (RI) melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022, bertempat di Hotel Best Western, Kota Palu, Selasa (31/5/2022). Komisioner KI bidang Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi, Samrotunnajah Ismail mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi FGD yang berjalan dengan baik. FGD ini kata dia, merupakan salah satu progam KI, yang pelaksanaannya bersinergi dengan KID di 34 provinsi.
Ia berharap, hasil dari FGD terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini, bisa menjadi referensi untuk melihat implementasi dari proses keterbukaan informasi, berdasarkan dari kacamata berbagai pihak, seperti informan ahli, tim ahli, akademisi bahkan melibatkan perwakilan dari masyarakat.
“Kami berharap, hasil Indeks yang diperoleh, tidak hanya sebagai data, tapi menjadi referensi untuk menjadi acuan pelaksanaan penyempurnaan pengembangan proses keterbukaan informasi publik ke depannya,” bebernya.
Tentu hal ini kata dia, perlu sinergitas KI Daerah dengan pemerintah daerah dan badan publik, serta mitra lainnya. Titik tekannya, bagaimana masyarakat bisa menyadari dan paham esensi dari keterbukaan informasi public, serta bisa memanfaatkan informasi publik sebaik-baiknya.
“Hasilnya diharapkan bisa bermanfaat, sebab kami yakin, setiap informasi publik yang dikeluarkan salah satu badan publik daerah, pada dasarnya mempunyai tujuan target secara kualitatif dan kuantitatif,” sebutnya.
Olehnya kata dia, jika masyarakat menyadari, paham akan keterbukaan informasi publik dan bisa memperoleh informasi dengan baik, tentunya akan bermanfaat bagi kebaikan mereka, apakah hal itu berkaitan dengan pendidikan, ekonomi atau hal lainnya.
Ia menilai, dari kacamata KI, pihaknya merasa takjub kondisi dan suasana Kota Palu. Untuk itu perlu apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha, yang sudah sedemikian rupa membangun kebangkitan ekonomi, meski pernah dilanda bencana gempa, tsunami dan likuifaksi, serta adanya pandemi Covid-19.
Olehnya, pihaknya yakin, ke depannya kehadiran KI bagi pemerintah daerah semakin kolaboratif dan saling mendukung, sehingga proses keterbukaan infornasi publik berlangsung lebih baik dan masyarakat semakin memperoleh manfaat informasi, termasuk kemudahan akses informasi.
Ketua Komisioner KI Provinsi Sulteng, Abbas Rahim mengatakan, kegiatan FGD ini merupakan kegiatan agenda tahunan KI.
“FGD ini diikuti oleh 9 informan ahli dan 7 orang Pokja, dimulai 2021 lalu dan kali ini masuk tahun kedua,” kata Abbas.
Ia mengatakan, untuk hasil akhir IKIP nanti, diketahui usai pelaksanaan FGD dengan indikator penilaian di antaranya variabel geo politik, ekonomi, hukum, kebebasan warga mendapatkan akses informasi dan lainnya.
“Muara tujuannya, bagaimana KI dan KI Daerah mendorong keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Sulteng lebih baik dan membawa dampak positif kearah kemajuan keterbukaan informasi, khususnya Sulteng,” ujarnya. */TIN