Komitmen P4GN, LPKA Palu Tandatangani PKS Bersama BNNK Palu

LPKA-44d32342
FOTO: Terus upayakan P4GN, LPKA Kelas II Palu secara resmi menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNNK Palu, Jumat, (9/9/2022), di ruangan Aula Kantor LPKA Palu. FOTO: DOK LPKA PALU

PALU, MERCUSUAR – Terus upayakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu secara resmi menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu, Jumat, (9/9/2022), di Ruangan Aula Kantor LPKA Palu.

“Semoga kerja sama ini dapat memberikan hasil yang baik dalam hal pemberantasan dan pencegahan narkotika di lingkungan LPKA Palu, baik kepada seluruh pegawai dan terutama kepada seluruh anak binaan. Terima kasih telah atas sinergitas yang saat ini telah terjalin, mari kita wujudkan daerah ini yang lebih maju dan bersih dari bahayanya narkotika,” jelas Revanda.

Menurutnya, P4GN yang merupakan program berskala nasional mesti diawali dengan menyasar pada kelompok usia dini. Pasalnya, dalam berbagai assesment yang ia telah lakukan, hampir seluruh anak yang bermasalah dengan hukum merupakan korban dari penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Kami sangat berharap melalui kerja sama ini, kita dapat rutin memberikan penyuluhan kepada seluruh anak tentang bahayanya narkotika. Kami pun telah mengumpulkan informasi, hampir seluruh anak yang berhadapan dengan hukum melakukan pelanggaran, karena disebabkan oleh penggunaan narkotika yang tentunya berakibat dengan mudahnya mereka melakukan pencurian, pembunuhan, dan sebagainya,” terangnya, seusai melakukan penandatanganan PKS.

Senada, Kepala BNNK Palu, Baharuddin, yang saat itu turut didampingi oleh seluruh jajarannya, turut berterima kasih atas segala upaya yang telah diberikan oleh LPKA Palu, dalam mendukung segala program pemberantasan narkotika, yang mencakup di wilayah tugasnya. Ia pun mengharapkan sinergi tersebut dapat menjadi awal dari terhentinya peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Palu.

“Kami sangat mengapresiasi atas segala upaya yang diberikan oleh LPKA Palu. Kami pun sangat mengkhawatirkan tentang bahayanya narkotika kepada kelompok usia dini, semoga kerja sama ini menjadi titik awal kita, untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut di daerah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, di hadapan seluruh jajarannya serta seluruh pegawai LPKA Palu, ia pun menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama Kejaksaan akan meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika yang harapannya agar solusi penanggulangan Narkotika dapat berjalan dengan baik.

“Penegakkan hukum bukan solusi dalam penanggulangan narkotika, kita akan bentuk balai rehabilitasi, yang tujuannya adalah untuk memberikan pendekatan terbaik kepada mereka yang telah menjadi korban narkotika,” tutupnya.

Setelah penandatanganan tersebut, seluruh jajaran bersama seluruh Anak Binaan LPKA Palu pun mengikuti kegiatan tes urine secara dadakan, dengan diawasi langsung oleh Kepala BNNK Palu bersama seluruh tenaga dokter BNNK Palu dan tidak menghasilkan adanya pengguna dari barang haram tersebut. */JEF

Pos terkait