MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) memperpanjang perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan Bupati Morut, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi bersama pimpinan BPJS Kesehatan, di ruang kerja Bupati, Rabu (27/12/2023).
Morut saat ini memasuki tahun keempat dalam status Universal Health Coverage (UHC). Delis menyebutkan, pihaknya akan terus menanggung seluruh masyarakat Morut, melalui program ‘Morut Sehat’.
“Kami berharap, program Morut Sehat ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini adalah komitmen kami, untuk menanggung seluruh masyarakat yang belum ter-cover dalam Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Delis.
Untuk mewujudkan visi Morut Sehat, Delis mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan 14 Puskesmas di 10 kecamatan sebagai akses terhadap sarana dan prasarana kesehatan.
Selain itu, Pemkab Morut juga telah menempatkan bidan desa untuk melengkapi tenaga kesehatan (nakes) di Desa. Selanjutya, memberikan jaminan terhadap pembiayaan melalui program Jaminan Kesehatan gratis untuk masyarakat.
Delis juga menuturkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai inovasi di bidang kesehatan. Di antaranya program SABIT (Satu Lahir Lima Terbit), yakni program setiap warga Morut yang lahir di fasilitas kesehatan langsung dibuatkan 3 dokumen kependudukan dan 2 jaminan kesehatan, sebelum warga tersebut meninggalkan fasilitas kesehatan terkait.
Terbaru, inovasi yang dilakukan adalah program Alisha (Analipu Sehat), di mana semua warga dapat mendaftarkan diri ke dalam program Morut Sehat, hanya dengan mendaftar ke masing-masing Kantor Desa, tanpa perlu pergi ke Ibu Kota kabupaten, atau bahkan ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kami berharap, dengan segala Inovasi yang kami buat, masyarakat menjadi semakin sehat dan semakin produktif, dalam membangun bersama kabupaten Morowali Utara yang sama kita cintai,” pungkas Delis. */IEA