Labkes Genjot Persiapan Ruangan

FOTO LABKES

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng telah memesan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang akan digunakan untuk mengetes sampel Virus Corona atau COVID-19. Rencananya, alat tersebut akan diletakkan dan digunakan di UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng.

Kepala Seksi Pengujian Laboratorium UPT Labkes Dinkes Sulteng, Santi Darmiati menyebutkan beberapa bagian alat PCR tersebut telah tiba di UPT Labkes Sulteng pada Rabu (15/04/2020) dan akan datang Kamis (16/04/2020).

“Alatnya sudah datang kemarin (Rabu, 15/4/2020) sore, tapi belum di-instal,” kata Santi, di ruang kerjanya, Kamis (16/04/2020). 

Dikatakan Santi, pihaknya saat ini sedang menggenjot persiapan ruangan yang mendukung proses tes COVID-19 menggunakan alat tersebut, yakni harus memenuhi standar Biological Safety Cabinet (BSC) atau Biosafety Level II.

“Untuk pemeriksaan COVID-19 ini minimal harus BSC Level II, yang dapat melindungi keamanan kerja baik bagi operator laboratorium serta sampel yang diteliti,” ujarnya.

Penanggungjawab Mikrobiologi-Imunologi UPT Labkes Dinkes Sulteng, Purwaningsih menambahkan standar BSC Level II harus terpenuhi terkait penggunaan alat PCR untuk mengetes COVID-19. Hal itu untuk menjamin keamanan ruangan, alat laboratorium, serta para operator.

Olehnya itu, pihaknya harus bekerja keras untuk menyesuaikan ruangan yang ada agar memenuhi standar BSC Level II, sebelum waktu yang ditargetkan oleh pemerintah supaya alat tersebut segera beroperasi.

“Banyak yang harus dikejar untuk menyesuaikan dengan standar BSC level II. Intinya jangan sampai lewat tanggal 29 April 2020, kalau tidak bisa maka kami gagal, karena itulah waktu yang ditargetkan,” ujar Purwaningsih.

Ia berharap, dengan beroperasinya alat PCR tes COVID-19 di Sulteng, dapat membuat hasil pemeriksaan sampel pasien lebih cepat diketahui, sehingga tenaga medis dapat segera menentukan tindakan selanjutnya. “Jadi, sampel pemeriksaan asal Sulteng bisa langsung diperiksa di UPT Labkes Sulteng tanpa perlu dikirim ke luar daerah,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng, H Longki Djanggola telah menginstruksikan kepada Kepala Dinkes Sulteng, dr Reny Lamadjido untuk segera mengajukan pengadaan alat laboratorium untuk pemeriksaan virus termasuk Corona.

Hal itu dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih efektif, efisien, cepat, dan menyeluruh khususnya dalam penanganan COVID-19, karena selama ini pemeriksaan sampel asal Sulteng masih bergantung dengan daerah lain. IEA 

Pos terkait