LKPD Bupati Paparkan Situasi Banggai 

LKPD-15dd3844
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menghadiri rapat paripurna ke-16 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, terkait Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LPKD) tahun 2021, di Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (5/7/2022). FOTO: IST

LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menghadiri rapat paripurna ke-16 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, terkait Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LPKD) tahun 2021, di Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (5/7/2022).  

Usai dibacakannya LKPD, Bupati Banggai menerima banyak pertanyaan dari juru bicara fraksi, perihal persoalan daerah. Rata-rata fraksi DPRD mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah (pemda) menyelesaikan persoalan terkait penerimaan pajak dan retribusi yang belum maksimal,permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat, tapal batas, rencana peniadaan honorer, serta permasalah tender pada proyek pembangunan infrastruktur.

Menanggapi hal itu, Bupati Banggai dengan tegas menjelaskan secara jelas dan terperinci, faktor-faktor penyebab mengapa permasalahan itu terjadi dan menekankan, pemerintah daerah (pemda) masih terus bekerja untuk mengupayakan solusi.

“Perihal pemasukan pajak dan retribusi daerah, penyebab terjadinya kondisi demikian adalah karena pandemi, yang menyebabkan kurangnya wisatawan yang datang, sehingga destinasi wisata, perhotelan dan rumah makan mengalami penurunan pendapatan,” kata bupati.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan tanggung jawab lanjutnya, kesulitan untuk memungut retribusi, karena tidak mempunyai perangkat yang memadai. Seperti contoh, Dinas Perikanan hanya boleh menarik retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sedangkan TPI hanya ada di wilayah perkotaan.

“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah membangun TPI terlebih dahulu, sehingga ketika nelayan kita berikan bantuan, dan hasil perikanannya diolah di TPI, mereka dapat hasilnya, dan juga menyumbang untuk pendapatan daerah,” terang bupati.

Mengenai tapal batas lanjutnya, pihaknya telah memberikan instruksi kepada pejabat terkait untuk segera melakukan pengadaan, guna menunjang rencana pemekaran beberapa daerah, baik desa maupun kecamatan, agar pelayanan terhadap masyarakat lebih efektif.

“Pemda telah melakukan inventarisasi lahan bersertifikat milik masyarakat yang  masuk pada wilayah HGU perusahaan, di mana saat ini daftar tersebut telah diajukan ke Badan Pertanahan Negara, untuk dilakukan verifikasi kembali. Kami tidak tinggal diam terkait masalah lahan yang dikeluhkan petani, hanya saja perlu waktu menunggu hasil kerja yang dilakukan tim Pokja, jika ada lahan masyarakat yang masuk HGU akan kita keluarkan dan diputuskan untuk menjadi plasma,” terang Bupati.

Permasalahan tenaga honorer sambung Bupati, bukan hanya menjadi concern Pemkab Banggai, tetapi semua pimpinan daerah untuk terus melakukan desakan kepada kementrian agar menghadirkan solusi untuk mengatasi permasalah tersebut.

“Terkait tender, para kepada OPD pelaksana,agar memprioritaskan perusahaan lokal supaya perputaran uang terjadi di Kabupaten Banggai,” tandas bupati.*/PAR

Pos terkait