PALU, MERCUSUAR – Marliyus M.S SH MH resmi menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I A/PHI/Tipikor Palu menggantikan Sukmawati SH MH, setelah sidang luar biasa pengambilan sumpah, pelantikan serta serah terima jabatan (Sertijab) oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng, Dr Mochamad Djoko SH M.Hum di aula PT Sulteng, Jumat (29/5/2020).
Sebelumnya, Marliyus M.S menjabat Wakil Ketua PN Klas I A/PHI/Tipikor Palu. Sementara Sukmawati dimutasi sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur.
Pengambilan sumpah, pelantikan serta sertijab yang dilaksanakan mengacu protoKol kesehatan COVID-19 tersebut, berdasarkan SK Nomor: 519/DJU/KP04.5/3/2020 tanggal 13 Maret 2020.
TARGET
Menurut Marliyus, ia memiliki sejumlah target saat menahkodai PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu.
Pertama, peningkatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) lebih baik karena sebagai ukuran kinerja pengadilan, agar PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu menjadi tiga besar Klas I Nasional.
Kemudian, menyelesaikan tunggakan perkara, yakni minutasi dan eksekusi. Selain itu, penyelesaian tunggakan upaya hukum belum terkirim, seperti banding dan kasasi secara bertahap.
“Kendala serta permasalahanya dimana (tunggakan), akan dibereskan,” katanya pada sejumlah wartawan usai pelantikan didampingi Zaufi Amri di ruangannya.
Target berikutnya, akan mengoptimalisasi hakim pengawas internal yang selama ini belum berjalan maksimal karena kesibukan hakim-hakim dalam persidangan. Sebab PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu ketambahan tujuh hakim baru.
Selanjutnya, peningkatan pelayanan prima terhadap pencari keadilan dan pelayanan pada masyarakat, terkait standar operasional prosedur (SOP) berlaku. Terakhir, peningkatan inovasi, digitalisasi dan aplikasi, mengingat PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu masih agak ketinggalan dari pengadilan di Pulau Jawa. “Target saya PN Palu predikat WBK,” tandasnya
“Saya sebagai pimpinan mulai hari ini siap sedia, informasi apapun dibutuhkan PN Palu siap memberikan, sepanjang tidak terkait perkara bermasalah dan komentar atas putusan hakim,” sambung Marliyus.
Terkait jadwal sidang, diakuinya saat ini (pandemi COVID-19) belum optimal, karena sistem video conference (Vidcom). Kendalanya, alat di Kejaksaan dan Rutan hanya satu unit (Vidcom), hingga proses sidang antre. “Jika sudah normal, pelayan akan dioptimalkan,” tuturnya.
Ditambahkan Zaufi, terkait soal jadwal sidang yang sering dikeluhkan, akan dibenahi.
“Setelah normal Pak Ketua akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Rutan,” ujar Zaufi.
Ditambahkan Marliyus, diawal menjabat sebagai Ketua PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu ia telah mengaendakan untuk bersilahturahmi ke jajaran Forkompinda untuk bersinergi demi kemajuan Sulteng. “Memang saya orang lama di Sulteng, tapi sebagai Ketua baru. Berarti saya orang baru,” tutupnya. AGK