Masa Puncak Panen, Bulog Maksimalkan Penyerapan Gabah dan Beras

Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto (kanan) didampingi Kepala Divisi Pengadaan Perum Bulog, Elis Nurhayati (kiri), dan Pimwil Bulog Kanwil Sulteng, Jusri. FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

PALU, MERCUSUAR – Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto menyebut pihaknya terus mengejar target penyerapan lokal gabah dan beras, untuk memenuhi target cadangan pangan pemerintah, termasuk di Provinsi Sulteng.

“April dan Mei (2026) ini menjadi masa-masa puncak panen di Sulteng, yang seharusnya penyerapannya juga harus lebih banyak lagi,” kata Prihasto, di Palu, Rabu (15/4/2026).

Secara nasional pemerintah memberikan target penyerapan gabah-beras sebanyak 4 juta ton pada tahun 2026, yang hingga pertengahan April telah tercapai sekira 2 juta ton. Sementara Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulteng diberi target sebanyak 11.300 ton, dengan capaian hingga pertengahan April 2026 telah mencapai sekira 22 persen.

“Target nasional sudah 50 persen, sementara Sulteng baru 22 persen. Harapannya, dengan masa puncak panen yang sekarang, serapannya bisa lebih tinggi lagi,” imbuh Prihasto.

Meskipun jumlah serapan yang ditargetkan di Sulteng cukup kecil dibandingkan daerah lainnya, namun Prihasto menegaskan upaya penyerapan domestik harus tetap dilaksanakan secara maksimal. Menurutnya, Sulteng juga memiliki potensi penyerapan yang besar, karena beberapa daerah memiliki banyak lokasi potensial terkait hal itu.

Dalam kunjungannya selama dua hari di Sulteng, Prihasto turut meninjau beberapa lokasi dan mitra penyerapan gabah dan beras Bulog Sulteng, seperti di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala.

“Di Parigi Moutong banyak lokasi panen yang sudah siap. Terus di Donggala juga cukup luas potensi yang ada di sana. Ini tentunya bisa dimaksimalkan, agar kita memiliki cadangan pangan pemerintah yang kuat,” tuturnya.

Untuk membantu memaksimalkan penyerapan gabah dan beras domestik, ia menegaskan hal itu bukan semata-mata menjadi tugas Bulog. Melainkan diperlukan kerja sama berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah melalui OPD terkait, aparat TNI dan Polri, serta para penyuluh pertanian di daerah.

“Ini bukan hanya tugas Bulog, tetapi semua pihak seperti pemerintah daerah, para penyuluh untuk melakukan sosialisasi, serta TNI dan Polri dalam melakukan pengawalan,” tandas Prihasto. IEA

Pos terkait