Sementara itu, Sekretaris Satgas Halal Provinsi Sulteng, H. Sofyan Arsyad menambahkan tantangan utama yang dihadapi adalah adanya pemalsuan label halal di beberapa daerah, di mana ditemukan pelaku usaha yang menggunakan label halal tanpa sertifikat resmi.
“Ini menjadi perhatian serius bagi pengawas halal, untuk memastikan bahwa label halal yang digunakan benar-benar valid,” tegas Sofyan.
Ia menekankan, Pengawas Halal memiliki tugas yang kompleks, mulai dari memastikan keaslian sertifikat halal, mengecek produk-produk berlabel halal di lapangan, hingga memberikan bimbingan kepada pelaku usaha terkait tata cara penggunaan label halal yang benar.
“Semoga dengan langkah-langkah ini, pengawasan terhadap produk halal di Sulteng dapat berjalan lebih efektif dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap produk berlabel halal semakin meningkat,” pungkas Sofyan. */IEA