OMNIBUS LAW – DPRD Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

FOTO HLLL DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR  – DPRD Provinsi Sulteng menyatakan siap melanjutkan dan mengawal aspirasi mahasiswa yang menolak Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

DPRD pun menyanggupi permintaan mahasiswa untuk meminta draft asli UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin mengatakan pihaknya paling lambat Jumat (hari ini, 16/10/2020) akan mengirimkan surat ke DPR RI maupun Sekretariat Negara (Setneg) untuk meminta draft asli UU tersebut.

“Selain surat, kami juga akan mengutus anggota DPRD untuk mengawal aspirasi mahasiswa langsung ke Jakarta. Untuk UU tersebut, kami akan mengusahakan yang sudah ditandatangani,” katanya, usai menerima massa aksi di Ruang Baruga DPRD, Kamis (15/10/2020).

Sambung Muharram bahwa secara kelembagaan DPRD Sulteng tidak akan menyatakan menolak UU tersebut. Namun sesuai fungsinya, hanya bisa melanjutkan aspirasi itu ke pusat.

Dikatakannya, jika draft UU tersebut sudah diterima, maka DPRD Sulteng pasti akan mempelajari poin-poinnya. Jika dimungkinkan, maka bisa saja memberi masukan ke perwakilannya masing-masing yang ada di DPR RI.

“UU itu tentu kalau sudah ada akan kita pelajari. Kita akan pelajari dan bandingkan dengan tuntutan mahasiwa. Jika memang ada yang mengganggu atau mempersempit ruang gerak pemda, maka akan kami sampaikan ke perwakilan kita di DPR RI,” tegasnya.

Ia juga mengatakan selain menyetujui permintaan untuk mendapatkan draft UU tersebut, pihaknya juga siap melanjutkan aspirasi terkait tindakan aparat Kepolisian terhadap pengunjuk rasa.

“Ini kami akan bicarakan secara internal. Tapi poinnya, kami tidak bisa mengintervensi jika ada hal-hal yang melanggar hukum. Soal tudingan bahwa mahasiswa adalah sampah demokrasi, maka sebaiknya siapa saja jangan keluarkan pernyataan kontra produktif. Bahwa demonstrasi itu adalah wajar, sepanjang disampaikan secara santun,” tutupnya.

Hampir sepekan ini, DPRD Sulteng telah menerima sejumlah elemen termasuk mahasiswa dan buruh yang menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja. Pada Kamis (15/10/2020), DPRD menerima aspirasi dari sekira 12 elemen mahasiswa. TIN/MAL

Pos terkait