SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi menyiapkan rujuh pos pada Operasi Lilin Tinombala 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Ketujuh poso tersebut terdiri dari enam pos pengamanan (pam) dan satu pos pelayanan (yan).
Demikian dikatakan Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama SH SIK MH saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Tinombala 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang mengangkat tema ‘Melalui apel gelar pasukan Operasi Lilin Tinombala 2020, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19’ di halaman Mapolres Sigi, Senin (21/12/2020).
Dijelaskannya, enam pos pam berada di beberapa titik, yaitu di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru; Desa Binangga, Kecamatan Marawola; Desa Kaleke, Kecamatan Dolo; Desa Omu, Kecamatan Gumbasa; Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi dan Desa Makmur, Kecamatan Palolo. Sementara satu pos yan terletak di perbatasan Kota Palu dan Sigi, yaitu di Jalan Trans Palu Kulawi Desa Kalukubula.
Lanjutnya, sebagaimana diketahui situasi menjelang Natal dan tahun baru merupakan momen yang akan dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga. “Olehnya kami Polri TNI, Pemkab Sigi dan instansi terkait siap mengamankan dan memastikan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya pada kegiatan yang turut dihadiri, antara lain Bupati Sigi diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ketua DPRD, Wakapolres, Pabung Kodim 1306/ Donggala, Kejari Donggala, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Kepala BNPB itu.
OPERASI KEPOLISIAN TERPUSAT
Sebelumnya, Kapolres membacakan amanat Kapolri, Jenderal Pol Drs Idham Aziz M.Si
Dikatakannya bahwa Operasi Lilin tahun 2020 merupakan operasi Kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Lanjutnya, peningkatan aktivitas masyarakat dalam merayakan Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 dinilai sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Oleh karena itu fokus pengamanan yang dikedepankan adalah tempat-tempat kumpul masyarakat baik gereja, tempat wisata, obyek perayaan tahun baru, terminal, dan lain-lain dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat serta menghindari terbentuknya klaster baru Covid-19,” pesan Kapolri. BAH