PALU, MERCUSUAR – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat akan melakukan restrukturisasi Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024) menyebutkan, langkah tersebut diambil sebagai respons adanya keluhan dan kekhawatiran dari masyarakat, terhadap penurunan peran HPA sebagai organisasi kader yang sejalan dengan nilai-nilai Perhimpunan Alkhairaat.
Djamaluddin mengungkapkan, HPA telah mengalami disfungsionalisasi sebagai organisasi kader, dan dinyatakan vakum sejak tahun 2021.
“Norma etik yang seharusnya menjadi pedoman bagi HPA dalam menjalankan misi Alkhairaat pada kaderisasi pemuda, khususnya di bidang pendidikan, dakwah, dan sosial budaya, semakin memudar,” kata Djamaluddin.
Ia mengatakan, PB Alkhairaat sebagai induk organisasi seluruh badan otonom, termasuk HPA, akan segera melakukan restrukturisasi melalui mekanisme internal organisasi.
“Sejak tahun 2021, HPA tidak lagi menjalankan fungsinya sesuai norma etik dan misi Perhimpunan Alkhairaat. Oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan HPA dianggap tidak sah, dan tidak berakar pada basis massa pemuda Alkhairaat,” tegas Djamaluddin.
PB Alkhairaat juga memberikan peringatan kepada masyarakat dan semua pihak, untuk tidak mudah terjebak oleh tindakan manipulatif yang menggunakan nama Perhimpunan Alkhairaat dan simbol-simbolnya.
Pernyataan tegas juga dikeluarkan Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu, yang juga sebagai pendiri Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA).
Husen menjelaskan bahwa HPA didirikan dengan tujuan membantu PB Alkhairaat dalam program pendidikan, dakwah, dan usaha sosial. Namun, ia menyebutkan saat ini HPA telah melenceng dari kesepakatan awal, dan pengurusnya telah dibekukan karena dianggap sudah vakum.
Husen menegaskan, bahwa pembekuan tersebut dilakukan untuk mencegah kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Alkhairaat, terutama yang dianggap bersifat militan.
“Pengurus Besar Alkhairaat berkomitmen, untuk menertibkan organisasi yang tidak tunduk pada asas dan aturan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” tegas Husen.
PB Alkhairaat, lanjutnya, tidak akan menolerir organisasi di bawah perhimpunan Alkhairaat yang tidak tunduk pada asas dan aturan yang telah ditetapkan.
“Situasi ini memicu keprihatinan terhadap keberlanjutan cita-cita dan misi Perhimpunan Alkhairaat, dan PB Alkhairaat berkomitmen untuk memulihkan integritas dan efektivitas organisasi pemuda ini melalui restrukturisasi yang komprehensif,” tandas Husen. */IEA