MOROWALI, MERCUSUAR – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali akan mengunjungi langsung Kecamatan Menui Kepulauan, untuk memberikan pelayanan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
“Ini kali pertama kami ke Kecamatan Menui Kepulauan. Dan ini instruksi langsung Pj. Bupati, agar MPP ke Menui untuk jemput bola ke pelaku usaha di sana,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali, Gafaruddin Mursad, di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2024).
Pelayanan publik yang dimaksud adalah akses pembuatan perizinan. Saat ini, kata Gafaruddin, pelaku usaha wajib memiliki nomor induk berusaha, sebagai legalitas dalam melakukan kegiatan usaha.
“Sekarang banyak hibah dari kabupaten. Salah satu persyaratan memperoleh hibah itu harus memiliki nomor induk usaha, misalnya juga untuk kepentingan perpajakan,” jelasnya lagi.
Di Kecamatan Menui Kepulauan, selain melakukan pelayanan perizinan, lanjut Gafaruddin, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait perizinan. Rencananya, ia juga akan membawa dua tim yang nantinya akan dibagi di dua wilayah.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan dari tahun lalu. Kami sudah menyambangi Bungku Pesisir dan wilayah lainnya, kecuali Menui Kepulauan,” ujar Gafar.
Berdasarkan instruksi Pj. Bupati Morowali, A. Rahmansyah Ismail, MPP tahun ini akan menyediakan mobil layanan, yang manfaatnya juga memudahkan akses pelayanan perizinan berusaha.
“Ada dua program kami tahun ini di bawah arahan Pj. Bupati,” tutup Gafar. INT