Pemkab Banggai Gelar Rakor TPPS

CATIN-33036653

LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stanting (TPPS) se-Kabupaten Banggai dan peluncuran Inovasi PIL Calon Pengantin (Catin), di Ballroom Hotel Estrella Luwuk Selatan, Rabu (30/3/2022) pagi tadi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BP2KB-P3A itu, mengambil tema Penguatan Kelembagaan dan Manajemen Intervensi Stunting Berbasis Perpres 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stanting (RAN-PASTI).

Kepala Dinas BP2KB-P3A, dr. Anang Otoluwa mengatakan, TPPS di Kabupaten Banggai telah terbentuk di semua level pemerintahan. TPPS juga telah ada di 337 kelurahan/desa, 23 kecamatan, dan tingkat kabupaten. Setelah penetapan kelembagaan ini, diperlukan pertemuan untuk penguatan tim agar bekerja mengikuti amanah Perpres 72 Tahun 2021, dan Perban No. 12 tahun 2021, tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI).

“Hasil skrining calon pengantin di Kabupaten Banggai, hingga saat ini telah mencapai 202 catin. Olahan data sementara menunjukkan, calon pengantin wanita yang berisiko 46 persen dan pria 55 persen. Kontribusi faktor risiko catin wanita adalah, usia terlalu muda atau tua sebanyak 66 persen, Indeks Masa Tubuh (IMT) di bawah normal 8,3 persen, Anemia 16,6 persen, Kurang Energi Kronik (KEK) 25 persen. Usia pernikahan terlalu muda menjadi penyumbang terbesar, sehingga diperlukan materi penyegaran tentang dampak pernikahan dini terhadap kejadian stunting,” jelas dr. Anang.

Sementara Bupati Banggai, Amirudin mengatakan, isu penting dalam percepatan penurunan stunting dalam RAN-PASTI, adalah bagaimana intervensi program menyasar langsung keluarga berisiko stunting, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu paska bersalin, dan anak di bawah lima tahun. Kegiatan skrining keluarga dilakukan, untuk mendapatkan sasaran berisiko, dilanjutkan dengan intervensi baik spesifik maupun sensitif, karena pendekatan ini relatif baru, maka dibutuhkan penguatan manajemen intervensi kepada pelaksana serta monitoring program kepada TPPS.

“PIL Catin adalah wadah untuk bertukar informasi terkait kebutuhan calon pengantin. Di dalamnya tergabung para mitra, yang memberikan layanan kepada calon pengantin, mulai dari perencanaan, pencatatan, dan pelaksanaan pernikahan,” terang bupati.

Tujuannya kata bupati, agar catin terjaring lebih dini, sehingga proses skrining dapat dilakukan lebih awal dan intervensi dilakukan lebih lama 3 bulan. Pil Catin dapat juga berarti (tablet) multi vitamin dan mineral (MMN) yang harus diminum, agar calon pengantin dalam kondisi sehat atau ideal di saat menikah dan hamil nanti, yaitu siap nikah dan siap hamil.

Kegiatan itu diikuti secara virtual oleh Kepala BKKBN Dr.HC dr.Hasto Wardoyo, SP.OG dan sebagai Narasumber Prof.dr. Fasli Djalal,SP. GK.Ph.D. Hadir secara Langsung Prof.DR.dr.Abdul Razak Thaha, MSc,Kepala Bappedalitbang Ramli Tongko selaku pemateri pada kegiatan tersebut,Kadis BP2KB-P3A besama staf, serta tamu undangan. PAR/*

Pos terkait