MORUT, MERCUSUAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali (Morut) tahun 2019.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD diterima Pelaksana tugas (Plt) Bupati Morut, Moh Asrar ABd Samad bersama Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Morut, Hj Megawati Ambo Asa melalui video conference (Vidcon) di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (30/6/2020).
Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Muhaimin menyampaikan bahwa predikat opini WTP tersaebut menunjukkan komitmen Pemkab Morut beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Hal itu juga tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Morut.
Plt Bupati Morut mengatakan opini WTP dari BPK tersebut menjadi suatu keberhasilan dan kebanggaan bagi Pemkab Morut. Sebab menunjukan bahwa dalam mengelola keuangan dan aset daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sementara Ketua Dekab Morut, Hj Megawati Ambo Asa menyampaikan ucapan terima kasih atas predikat opini WTP atas LKPD tahun 2019 yang pertama kalinya diraih Morut.
“Insya Allah akan kita pertahankan pada tahun-tahun kedepan,” tuturnya.
Dia juga mengharapkan adanya masukkan serta arahan-arahan dari BPK Perwakilan Sulteng.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Plt Bupati dan Ketua Dekab Morut menandatangani berkas yang telah disediakan. VAN/*