Pemkab Sigi Gelar Seminar Kebudayaan

BUDAYA-a37d05ac
Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi didampingi Kadis Dikbud Sigi Anwar saat menghadiri seminar kebudayaan, bertempat di aula Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi, Kamis (29/9/2022). FOTO:DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sigi  menggelar seminar kebudayaan Kabupaten Sigi Tahun 2022, bertempat di aula Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi, Kamis (29/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengatakan seminar ini membahas pokok-pokok pikiran yang dibutuhkan untuk pengembangan kebudayaan Kabupaten Sigi. 

Karena payung hukumnya jelas yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2018, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah, dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. 

Kata dia, bidang kebudayaan harus mencatat beberapa informasi peninggalan-peninggalan sejarah seperti lumpang batu yang ada di beberapa titik dan itu artinya peradaban kita sudah ada sejak dulu kala. 

Dengan adanya seminar ini diharapkan adanya informasi, sehingga ke depan ada data yang konkrit di bidang kebudayaan seperti simbol-simbol kebudayaan dan lainnya, termasuk peninggalan-peninggalan kebudayaan di mana saja yang sudah mada atau diakui seperti di Desa Watunonju dan yang belum diakui tetapi faktanya ada dan kedepannya bisa diakui juga menjadi cagar budaya. 

Ditambahkan, tentang pelaksanaan Festival Lestari yang direncanakan akan dilaksanakan tahun depan di Kecamatan Lindu dan diupayakan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (Hut) Kabupaten Sigi ke 15 tahun. 

Ia berharap ada peran-peran budaya dan adat disana dan direncanakan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Pesparawi. 

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Museum Provinsi Sulteng Iksam Djorimi,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Pariwisata bersama Kabid Pariwisata, Kepala BP3D atau yang mewakili, para tokoh adat, majelis adat, dewan adat, dan lembaga adat, perwakilan kepala sekolah, para kepala desa dan peggiat budaya dan seni. AJI

 

Pos terkait