SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melakukan kunjungan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait permintaan advis/ pendapat hukum tentang kelompok penerima hibah bantuan sosial (Bansos) yang berbadan hukum, di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka percepatan perekonomian masyarakat Kabupaten Sigi maka pemerintah daerah memberikan bantuan hibah Bansos kepada masyarakat.
Oleh karena itu, dalam rangka tata tertib administrasi pemberian bantuan kepada kelompok masyarakat penerima Bansos di Kabupaten Sigi, agar tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Mohamad Ginanjar, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sigi, Kaban Pendapatan sekaligus Plt. Kaban Keuangan Kabupaten Sigi, Kadis Perhubungan, Plt. Kadis Kesehatan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Prokopim, Perwakilan Dinas UMKM, Perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Kabid Aset dan Kabid Perben Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Kabupaten Sigi.
Kunjungan Bupati Sigi bersama rombongan diterima oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Horas Mauritz Panjaitan, yang dalam kesempatan tersebut menjelaskan proses/mekanisme penyaluran bansos secara umum. AJI/*