Pemkab Sigi Menerima Kunjungan Kepala Sekretariat LTKL

LKTL-e2df1b27
FOTO: Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, didampingi Wabup, Samuel Yansen Pongi dan Kepala DLH, Moh. Afit Lamakarate, saat menerima kunjungan Kepala Sekretariat LTKL, Gita Syahrani, di Kantor Bupati Sigi sementara, Senin (11/4/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, dalam hal ini Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, didampingi  Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Moh Afit Lamakarate menerima kunjungan Kepala Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Gita Syahrani, di Kantor Bupati Sigi sementara, Senin (11/4/2022). 

Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi menyampaikan terima kasih atas kesedian Kepala Sekretariat LTKL, Gita Syahrani beserta rombongan, yang berkunjung ke Kabupaten Sigi, untuk percepatan implementasi Sigi Hijau, dengan mendorong pembentukan Sentra Investasi Lestari (Kelembagaan Multipihak) di tingkat Kabupaten Sigi. 

Kata dia, LTKL rencananya akan melakukan beberapa program di Kabupaten Sigi selama empat hari mulai 11 – 14 April 2022. 

Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) merupakan forum kolaborasi, yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah kabupaten, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. 

Melalui LTKL, arah pembangunan kabupaten didukung untuk mampu menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, melalui gotong royong seluruh pemangku kepentingan, baik di dalam kabupaten maupun antara kabupaten anggota. 

Sebagai suatu forum, LTKL berupaya juga untuk menjembatani dukungan bagi kabupaten dari jejaring pemerintah nasional maupun provinsi, mitra pembangunan nasional dan global, termasuk masyarakat sipil, akademisi dan swasta. 

Saat ini LTKL beranggotakan 9 (sembilan) kabupaten anggota aktif, yang bekerja berdampingan dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), sebagai kaukus pembangunan lestari. 

Sebagai salah satu kabupaten pendiri LTKL, Kabupaten Sigi telah turut serta melakukan berbagai upaya mendorong pembangunan lestari di wilayahnya, salah satunya melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sigi No. 4 Tahun 2019 tentang Sigi Hijau.

Dalam rangka mendorong percepatan implementasi Sigi Hijau, Pemerintah Kabupaten Sigi telah menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Sigi pada 25 Februari 2022, untuk mendiskusikan mendiskusikan dan mensosialisasikan rencana kerja di kabupaten, dalam rangka menarik investasi berkualitas ramah lingkungan dan ramah sosial, serta menjajaki peluang sinergi program Kabupaten Sigi dengan para jejaring mitra. 

Mendasari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi bermaksud mengadakan pertemuan tatap muka untuk membahas rencana tindak lanjut dalam hal pembentukan gugus tugas kelembagaan multipihak sebagai wadah gotong royong untuk akselerasi visi Sigi Hijau. AJI

 

Pos terkait