SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi terus mempercepat penyelesaian data stimulan dan hunian tetap (Huntap). Diharapkan adanya kerjasama antara BPBD dan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4), untuk segera menyelesaikan masalah data masyarakat.
Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat rapat koordinasi (rakor) percepatan penyelesaian data stimulan dan huntap, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Jumat (8/10/2021).
Dijelaskan, saat ini pentingnya kesesuaian data dengan kenyataan di lapangan, sehingga nantinya apabila ada pemeriksaan dari BPK maupun evaluasi dari tim pemeriksa, Pemkab Sigi tidak mengalami kendala dan masalah, karena anggaran untuk bencana tergolong besar.
“Pemkab Sigi terus berusaha menyelesaikan masalah kebencanaan yang telah terjadi tiga tahun lalu, serta terus melakukan tanggungjawab untuk masyarakatnya,” jelasnya.
Lanjutnya, mengingat batas waktu penyelesaian data minimal 80 persen untuk data stimulan tambahan yakni 25 Oktober 2021, untuk itu BPBD dan TP4 agar lebih cepat penyelesaian data, sehingga anggaran tidak ditarik.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPBD, Sekretaris BKAD, Sekretaris BPBD, Kabag Hukum, Kabid Rehab Rekon BPBD, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) dan TP4. AJI