Pemkab Sigi Tingkatkan Kapasitas Kades

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sigi, di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (1/11/2023).

Bimtek tersebut diikuti 176 kepala desa dari 16 kecamatan se-Kabupaten Sigi. Adapun pemateri adalah dari aparat penegak hukum, seperti Intelkam Polres Sigi dan Kejari Donggala.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat mengatakan peranan Kades dalam menjalankan tugas-tugas harus didasari dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap Kepala Desa yang mengemban amanah, harus memahami betul, seperti apa mekanisme tugas-tugasnya, guna menghindari korupsi yang terjadi di desa, terlebih pada pengelolaan dana desa,” tegas Nuim.

Tak hanya soal pengelolaan dana desa, tugas-tugas Kades, lanjut Nuim, juga berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, hingga pemberdayaan masyarakat desa.

Ia berharap kepada para Kades, untuk transparan dan saling berkolaborasi, membangun integritas, loyal kepada aturan yang berlaku, serta menjaga dan meningkatkan akuntabilitas.

“Kiranya hal ini menjadi perhatian, dan saling mengingatkan satu sama lain,” imbuh Nuim.

Ia juga meminta kepada para Kades, untuk menjadikan Bimtek tersebut sebagai ajang untuk saling bertukar pikiran antarsesama Kades.

“Setelah turun ke desa, segera diimplementasikan ke dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae meminta Kades di wilayah Sigi untuk intens melakukan koordinasi, serta bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing.

“Kepala desa dan BPD yang terus melakukan koordinasi dan kerja sama yang bagus, tentunya hal itu merupakan kabar baik dalam pembangunan di desa,” tegas Rizal.

Ia berharap, para Kades dapat menggunakan dana desa untuk program prioritas. Sehingga, progran tersebut dapat dilaksanakan secara tuntas, tidak setengah-setengah. AJI

Pos terkait