PALU, MERCUSUAR – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng mendesak PT Palu Citra Mineral (CPM) yang sudah lama beroperasi di Kota Palu untuk segera membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), agar pajak penghasilan masuk ke daerah.
Hal itu dikemukakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bunga Elim Somba ketika mendampingi Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dalam kunjungan monitoring dan evaluasi ke kantor PT CPM di Kelurahan Poboya, Kota Palu, baru-baru ini.
“Kami ingin menyampaikan kepada pihak perusahaan agar membuat NPWP di sini (Palu), agar pajaknya masuk ke daerah tidak lagi masuk ke Jakarta,” ujar Elim.
Jika NPWP CPM dibuat di daerah ini, sambungnya, maka pajak yang masuk ke daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Sulteng.
“Pajak dari hasil aktivitas pertambangan CPM di Palu tidak lagi semata-mata hanya diterima oleh Jakarta. Masuknya pajak CPM ke Sulteng dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulteng menyampaikan akan terus mendukung aktivitas pertambangan emas PT CPM di Poboya, selama aktivitasnya memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat Sulteng.
Terpenting, yakni pertambangan emas CPM tidak mengakibatkan dampak kerusakan pada lingkungan dan kehutanan.
“Pemda selalu terbuka bilamana PT CPM melakukan koordinasi dan komunikasi guna peningkatan aktivitas produksinya,” kata Gubernur yang didampingi sejumlah Kepala Organisasi Daerah (OPD) teknis dan diterima oleh Direktur PT Bumi Resources Mineral (BRM), Febriansyah Marzuki bersama jajaran managemen PT CPM.
TINJAU LOKASI
Usai pemaparan dan dialog, CPM mengajak Gubernur bersama rombongan meninjau lokasi mesin produksi emas dan menjelaskan alur kerjanya dari pengambilan material hingga menjadi emas. BOB