PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan, pengarusutamaan gender (PUG) menjadi satu prioritas dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di wilayah Sulteng, yang salah satu tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan gender.
“Pengarusutamaan gender sebagai strategi dalam pelaksanaan seluruh proses pembangunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua instansi dan lembaga pemerintah,” kata Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bappeda Sulteng Suandi, Jumat (3/9/2021).
Pernyataan itu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan workshop evaluasi penerapan perencanaan penganggaran yang responsif gender (PPRG), yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng.
Kata Suandi, pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.
Hal itu, sebut dia, guna memberikan manfaat dan daya ungkit kepada perempuan dan laki-laki dalam pembangunan untuk mengurangi kesenjangan gender.
Ia mengatakan untuk melaksanakan pengarusutamaan gender (PUG) di daerah, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Permendagri nomor 67 tahun 2011 tentang pedoman umum PUG di daerah.
Kemudian, dipertegas dalam rancangan peraturan presiden tentang strategi nasional (stranas) untuk percepatan pengarusutamaan gender (PUG) melalui perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG), yang menjelaskan bahwa pelaksanaan PPRG dilakukan ditingkat kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota.
Ia menyebut perhatian pemerintah terhadap keadilan kesetaraan gender dalam pembangunan menunjukkan keseriusan di berbagai segmen, misalnya regulasi, rencana aksi serta monitoring dan evaluasi.
Hal ini dilakukan mengingat unit terkecil dari pemerintahan dan unit paling mendasar dalam penerapan dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG), secara berkesinambungan dan terintegrasi harus dilakukan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Integrasi isu gender dalam pembangunan telah dilakukan sejak diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan nasional,” ungkapnya.
Ia menambahkan pengarusutamaan gender menjadi salah satu strategi pembangunan yang wajib dijalankan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sampai ke tingkat pemerintah kabupaten selain strategi sosial budaya, pembangunan dan transformasi digital. ANT