Penetapan DCT, 810 Caleg Siap Berebut Kursi DPRD Sulteng

PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 810 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sulteng, yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang.

Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sulteng tersebut, ditetapkan dalam Pleno yang digelar KPU Sulteng, Jumat (3/11/2023), di mana para caleg tersebar di 17 Partai Politik (Parpol) dengan jumlah calon laki-laki 533 orang, dan perempuan 277 orang.

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol dalam sambutannya saat rapat pleno mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada segenap jajaran pimpinan Parpol peserta Pemilu 2024, yang aktif dalam semua tahapan DCT.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Provinsi Sulteng, yang telah memberikan pelayanan yang baik kepada peserta Pemilu hingga bisa ditetapkan DCT.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Sulteng, Christian A Oruwo merinci jumlah calon anggota DPRD Sulteng dalam satu Parpol, yang mengikuti perhelatan Pileg tahun 2024.

Masing-masing PKB berjumlah 55 orang, Gerindra 55, PDIP 55, Golkar 55, Nasdem 55, Partai Buruh 22, Gelombang Rakyat Indonesia 52, PKS 55, Partai Kebangkitan Nusantara 55, Hanura 55, PAN 55, PBB 38, Demokrat 55, Partai Solidaritas Indonesia 26, Perindo 55, Partai Persatuan Pembangunan 41, dan Partai Ummat 26.

Chistian juga berharap, memasuki tahapan kampanye pascapenetapan DCT, Parpol dapat memerhatikan pembukaan rekening khusus dana kampanye, memperbaiki nama rekening dan wajib mencantumkan nama Partai terkait. TIN

Pos terkait