PALU, MERCUSUAR – Pengurus Dewan Kesenian Sulawesi Tengah (DKST) periode 2015-2020 membantah akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) V DKST pada bulan Maret 2022.
Hal itu diungkapkan Ketua DKST periode 2015-2020, Hapri Ika Poigi, saat mengunjungi redaksi Mercusuar, Senin (14/3/2022) menanggapi adanya pemberitaan yang menyebut DKST Sulteng telah siap melaksanakan Musda pada bulan Maret 2022.
Kesiapan Musda tersebut diungkapkan oleh Dr. Nisbah yang menyebut dirinya sebagai Steering Committee Musda, serta Aspar yang menyebut dirinya sebagai Ketua Panitia Musda. Dr. Nisbah bahkan mengatakan proses pra Musda telah dilaksanakan dengan lancar secara virtual dan pelaksanaan Musda akan digelar secepatnya karena kepengurusan sudah demisioner selama 2 tahun.
“DKST adalah kami, bukan mereka (Dr. Nisbah dan Aspar),” tegas Hapri, yang turut didampingi Sekretaris, Ince Rahma Borahima, dan Wakil Ketua, Fathudin Mujahid.
Hapri juga menuturkan, kepengurusan DKST periode 2015-2020 telah mengagendakan pelaksanaan Musda sejak berakhirnya periode kepengurusan. Namun, hal itu urung terlaksana karena ketiadaan anggaran dari Pemprov, karena refocusing akibat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Hapri mengungkapkan pihaknya mengajukan perpanjangan periode kepengurusan kepada Gubernur Sulawesi Tengah saat itu, H. Longki Djanggola selama setahun hingga Juni 2021, agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan.
Setelah mendapatkan SK perpanjangan periode dari Gubernur saat itu, Musda V DKST ternyata belum dapat terlaksana pada tahu 2021, karena anggaran untuk itu dilompat ke triwulan II tahun 2022 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng sebagai mitra utama DKST. Sehingga, pihaknya meminta perpanjangan periode lagi ke Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura.
Kepengurusan DKST kemudian diperpanjang lagi berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah nomor 431/285.1/DIKBUD-G.ST/2021 tentang Dewan Kesenian Sulawesi Tengah Periode 2021-2022 bertanggal 19 Agustus 2021 ditandatangani Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura. Kepengurusan tersebut berakhir pada Agustus 2022.
Oleh Gubernur Rusdy Mastura, juga telah ditetapkan susunan Steering Committee serta Panitia Pelaksana Musda V DKST, melalui SK Gubernur Sulawesi Tengah bernomor 431.05/287.1/DIKBUD-G.ST/2021 yang ditetapkan pada Agustus 2021 dan ditandatangani Gubernur, H. Rusdy Mastura.
Dalam SK tersebut, ditetapkan Rizali Djaelangkara sebagai Ketua Steering Committee, dan Ketua Panitia Moh. Rivai S.
Hapri juga mengatakan, pihaknya juga terus mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan Musda V DKST, bahkan telah menerima rekomendasi dari Disdikbud Sulteng. Namun, waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan, karena menunggu pencairan anggaran pada triwulan II tahun 2022.
“Kami maunya (Musda) dibikin tahun lalu, tapi dananya kosong kas. Dilompat ke tahun 2022 dan jatuhnya di triwulan II. Jadi, sebelum itu kami belum bisa melaksanakan Musda,” terang Hapri, yang juga didampingi perwakilan Steering Committee, Endeng Mursalim dan Ketua Panitia Musda V DKST, Moh. Rivai S.
Hapri mengaku menyayangkan adanya pihak-pihak lain mengatasnamakan perwakilan DKST dalam pelaksanaan Musda, namun ternyata ilegal atau tidak benar mewakili DKST. Namun, menurutnya hal itu tidak menjadi kekhawatirannya, karena kepengurusan DKST yang dipimpinnya masih resmi karena memiliki dokumen-dokumen yang jelas terkait hal itu.
“Menurut kami sebenarnya tidak ada masalah, karena dari pihak kami ada legal formalnya,” pungkasnya. IEA