PALU, MERCUSUAR – Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) merupakan pokok kebijakan yang harus diperhatikan dan menjadi pedoman oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Daerah(DPRD) dalam penyusunan dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Dimana substansinya meliputi sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD TA 2019 tepat waktu, serta harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum dan Organisasi, Moeliono pada acara Pembukaan Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Mercure Hotel, Senin (9/72018).
“Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD,” tutur Asisten Moeliono
Selain itu katanya, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah, kualitas opini pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan perbaikan atas indkes presepsi korupsi. Dari data penetapan APBD kabupaten/kota se Sulteng tahun 2018 seluruhnya, ditetapkan tepat waktu, namun dinilai penyusunan dan perencanaanya belum memberikan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD berdasarkan ketentuan yang ada.
Ia menyampaikan, berbagai regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin yang berorientasi kepada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Diharapkan pada tahun 2019, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulteng, termasuk pemerintah Pemprov memperhatikan dan mematuhi tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD supaya dapat ditetapkan tepat waktu.
“Mengingat APBD sebagai salah satu instrument penting dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional,” terangnya.
Ia menambahkan, disamping pentingnya pemahaman peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah, perlu penyelerasan dengan kebijakan pembangunan nasional. Dengan demikian kebijakan dan program daerah harus sejalan dengan kebijakan dan program nasional, sehingga terjadi sinergitas dan sinkronisasi antara perekonomian daerah dan nasional. BOB