Perkuat Akuntabilitas Keuangan,Kemenag Tolitoli Bentuk Tim PIPK

Rapat membahas pembentukan Tim PIPK Kemenag Kabupaten Tolitoli, Senin (12/10/2026). FOTO: IST.

TOLITOLI, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tolitoli membentuk Tim Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh unit kerja.

Tim tersebut akan berfokus pada optimalisasi pelaporan keuangan akhir tahun 2026, peninjauan selisih tunjangan kinerja (tukin) guru, serta pemantauan penggunaan anggaran tahun 2027.

Pembentukan tim dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Kantor Kemenag Tolitoli, Jumade, secara daring dan luring dari ruang kerjanya, Senin (12/10/2026). Rapat diikuti Kepala Subbagian Tata Usaha, para kepala seksi dan penyelenggara, kepala madrasah negeri, kepala KUA se-Kabupaten Tolitoli, serta jajaran pengelola keuangan.

Jumade menjelaskan, pembentukan PIPK merupakan agenda tahunan yang berperan penting dalam menjaga akuntabilitas pelaporan keuangan negara. Tahun ini, tim dirancang secara terpadu dengan melibatkan unsur manajemen pengendali dan tim penilai dari seluruh seksi, KUA, hingga madrasah.

“Tujuannya adalah melakukan pemantauan, pemeriksaan, dan perbaikan atas kekeliruan atau kekurangan dalam sistem pelaporan secara menyeluruh,” ujar Jumade.

Ia mengingatkan agar pemeriksaan internal dipahami sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, bukan sebagai upaya mencari kesalahan. Pengendalian tersebut diharapkan membantu setiap unit kerja mengelola dan melaporkan keuangan secara lebih tertib dan akuntabel.

“Pemeriksaan ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bentuk evaluasi konstruktif demi perbaikan dan kemajuan bersama dalam pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, PIPK memiliki tiga fokus utama. Pertama, mengoptimalkan penyusunan laporan keuangan akhir tahun 2026. Dengan sisa waktu sekitar dua hingga tiga bulan, tim akan mengawal pelaporan di seluruh unit kerja agar dapat meraih penilaian terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kedua, melakukan peninjauan (review) mendalam terhadap data selisih tukin guru. Tim PIPK tingkat kabupaten diminta mengevaluasi data tersebut dalam kurun waktu 10 hingga 15 hari ke depan, kemudian menyusun laporan hasil peninjauan.

Ketiga, memperketat pemantauan penggunaan anggaran negara pada tahun 2027, terutama Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di KUA serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah negeri dan swasta. Langkah ini ditujukan untuk mencegah keterlambatan atau kelalaian penyampaian laporan yang dapat berisiko pada penghentian penyaluran bantuan.

“Jika PIPK ini berjalan dengan maksimal, tidak menutup kemungkinan Kemenag Kabupaten Tolitoli akan menjadi pilot project atau proyek percontohan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel ke depan,” pungkasnya. */IEA

Pos terkait