JAKARTA, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menyampaikan perlunya penataan kembali tata ruang daerah Sulteng, dan penataan perizinan pertambangan yang sudah diterbitkan sebelumnya.
Hal itu disampaikan Gubernur, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tentang Kebijakan Satu Peta, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
“Seperti perizinan tambang emas di Parigi Moutong, di mana arealnya masuk pada lokasi persawahan masyarakat, untuk dilakukan kajiannya dan akan disampaikan kepada Menteri ESDM dan Menteri Investasi aspirasi masyarakat terkait tambang emas di Parigi Moutong,” tutur Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada Menteri ESDM yang mengembalikan sebanyak 52 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tumpang tindih.
“Nanti akan kami lakukan penataannya, untuk pemilik IUP yang sudah diundang tapi tidak mau mengindahkan undangan untuk ditata perijinannya oleh Provinsi, selanjutnya nanti akan diajukan kepada Menteri ESDM dan Menteri Investasi untuk dicabut IUP-nya,” pungkas Gubernur.
Rakernas terkait Kebijakan Satu Peta dibuka langsung oleh Menko Perekonomian, Airlagga Hartarto, dan dihadiri Menteri TR/BPN, Hadi Tjahjanto, serta Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo menyampaikan bahwa Rakernas tersebut merupakan tindak lanjut penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian atau tumpang tindih pemanfaatan ruang, dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) melalui PP 43/2021 dan Kepmenko Perekonomian terkait Peta Indikatif Tumpang Tindih Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang.
“Nanti akan kita lihat satu per satu, titik permasalahannya seperti apa, sehingga kita akan mempunyai solusi yang harus kita rencanakan. Kita harapkan pada semester I tahun 2024 rencana aksi ini sudah terpetakan dengan baik, dan sudah dijadikan komitmen bersama antara Kementerian, Lembaga dan pemda,” kata Wahyu.
Rakernas diagendakan digelar di Jakarta dan dihadiri sekitar 500 peserta yang berasal dari 30 Kementerian/Lembaga, 34 provinsi, 4 pemerintah Kabupaten dan Kota, 20 perguruan tinggi, serta 2 mitra pembangunan. */IEA