Pilkada Sigi, Jamaludin Mendaftar di Partai Gerindra

Ketua DPC Partai Gerindra Sigi yang juga balon Bupati Sigi, Jamaludin L Nusu saat mendaftar di DPC Partai Gerindra Sigi, Senin (6/5/2024). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sigi, Jamaludin L Nusu mengambil formulir pendaftaran bakal calon (balon) Bupati Sigi di DPC Partai Gerindra Sigi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sigi.

Formulir pendaftaran tersebut diambil Jamaludin, di Kantor DPC Partai Gerindra Sigi di Desa Kalukubula, Senin (6/5/2024).

Jamaludin merupakan balon Bupati Sigi pertama yang mendaftar di Partai Gerindra. Pada pengambilan formulir, ia diterima Ketua Badan Seleksi (Bansel) pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Sigi Pilkada 2024 Partai Gerindra, Rahmad Saleh didampingi Sekretaris Bansel, Rahim. 

Rahmad mengatakan, sebelumnya dua orang telah mengambil formulir balon Wakil Bupati Sigi di Partai Gerindra, yakni Samuel Riga dan Desi Melsandi.

Ia menyebutkna, Partai Gerindra Sigi membuka waktu pengambilan formulir dan pengembalian formulir pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 pada 6—20 Mei 2024. Kemudian, pada 21—26 Mei 2024 dilakukan verifikasi dan pemeriksaan berkas. 

Adapun penyampaian dan pengembalian berkas hasil perbaikan dijadwalkan pada 27—31 Mei 2024. Selanjutnya, tahapan pemaparan visi-misi balon Bupati dan Wabup Sigi dijadwalkan antara tanggal 3—16 Juni 2024.

“Untuk jadwal pemaparan visi misi oleh Balon Bupati dan Balon Wabup Sigi akan disampaikan selanjutnya oleh Bansel,” terang Rahmad. 

Ia menekankan, DPC Partai Gerindra Sigi membuka pendaftaran balon Bupati dan Wabup secara umum, baik kader partai maupun bukan kader Partai Gerindra. AJI

Pos terkait