Pj. Bupati Parmout Inspeksi Kehadiran ASN Pascalibur

Pj. Bupati Parmout, Richard A. Djanggola (kanan) saat melakukan inspeksi kehadiran pegawai usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H/2024 M, Selasa (16/4/2024). FOTO: IST.

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pj. Bupati Parigi Moutong (Parmout), Richard A. Djanggola didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parmout, Zulfinasran melakukan inspeksi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H/2024 M, Selasa (6/4/2024).

Richard bersama Zulfinasran melakukan pemantauan secara langsung terhadap kehadiran ASN di sejumlah OPD, dan kantor-kantor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa sasaran pemantauan yakni sejumlah ruang kerja pimpinan, ruang pelayanan dan ruang staf di RS Anuntaloko, kemudian kantor BKPSDM, Satpol PP, BPBD, dan kantor pelayanan publik seperti PLN dan Bulog.

“Inspeksi ini dilaksanakan terkait berakhirnya cuti dan libur bersama selama kurang lebih 10 hari. Masuk kerja sesuai waktu yang telah ditentukan, dan tidak menambah waktu libur, sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat,” kata Richard.

Inspeksi tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap pegawai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.

Ia juga menegaskan, adanya edaran Menpan-RB nomor 01 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Pegawai ASN pascalibur Nasional Idulfitri memperkenankan adanya Work From Home (WFH), pada tanggal 16—17 April 2024, hanya berlaku pada pelayanan administrasi pemerintah.

“Untuk layanan Administrasi boleh WFH. Akan tetapi, yang ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan, ketertiban, bencana, perhubungan, logistik dan energi harus 100 persen masuk kantor, dan wajib beraktifitas seperti biasanya,” tegas Richard.

Ia juga mengarahkan agar pimpinan OPD wajib mempertanyakan ketika ada pegawai yang tidak hadir berkantor, serta memastikan alasan yang bersangkutan.

“Sejauh ini berdasarkan pemantauan semua telah berjalan dengan baik, dan Alhamdulillah ASN di OPD yang kami kunjungi telah mengindahkan instruksi pemerintah,” tandasnya. TIM

Pos terkait