PKS Tolak SIREKAP sebagai Alat Rekapitulasi

PALU, MERCUSUAR – Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulteng, Rusman Ramli menegaskan pihaknya tidak akan menjadikan data Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai acuan hasil Pemilu 2024.

“Kami menyatakan dengan tegas, meminta agar KPU tidak lagi menggunakan SIREKAP sebagai alat rekapitulasi resmi hasil Pemilu 2024,” kata Rusman melalui keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).

Rusman menyebutkan, alih-alih menggunakan data dari SIREKAP sebagai dasar, pihaknya meminta agar acuan data tetap berdasarkan pada perhitungan manual berjenjang yang digelar dari TPS, PPK, KPU Kabupaten dan Kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI, atau mengacu pada UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 yakni rekapitulasi manual.

“Karena ternyata, sebagaimana yang viral saat ini, adanya perbedaan suara antara hasil penghitungan di TPS dan yang masuk di SIREKAP. Termasuk adanya perbedaan data perolehan suara yang mencolok, yang tidak sesuai antara formulir C1 dengan angka yang direkap oleh SIREKAP, dan diduga menguntungkan salah satu paslon Presiden, yang memantik munculnya berbagai dugaan kecurangan,” tuturnya.

Menurutnya, SIREKAP memang menjadi alat bantu sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara di TPS, sehingga tidak dapat dijadikan penentu perolehan suara sah yang dihitung berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang. */IEA

Pos terkait