Poso Tercepat Salurkan Dana Desa

POSO, MERCUSUAR – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Poso, Iwan Bempa menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso meraih prestasi penyaluran tercepat Dana Desa di Sulteng, bahkan masuk peringkat 10 besar secara berturut-turut pada tahun 2023 dan 2024.

“Kabupaten Poso masuk kategori 10 besar tercepat dalam penyaluran Dana Desa secara nasional, bersaing dengan kabupaten lainnya di Jawa dan Kalimantan. Karena itu, Poso mendapatkan dana insentif desa tahun 2023 untuk 29 desa dengan besaran Rp139 juta tiap desa,” ungkap Iwan, di sela-sela penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Balai Desa Sintuwulemba Kecamatan Lage, Senin (15/1/2024).

Pada tahun 2024, tambah Iwan, jumlah desa di Poso yang memeroleh dana insentif bertambah menjadi sebanyak 22 desa, pada penetapan APBN dengan anggaran sebesar Rp255 juta per desa.

“Bahkan di dalam tahun berjalan, desa di Kabupaten Poso masih akan mendapatkan insentif, bagi desa yang berkinerja baik di tahun 2024,” pungkasnya.

SALURKAN BLT

Pemkab Poso menyalurkan BLT di Desa Sintuwulemba Kecamatan Lage, Senin (15/1/2024). BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 tersebut, diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Heningsih Tampai, didampingi Kepala Dinas PMD Poso, Fritz Sampurnama.

“Hal ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan program pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Poso, dengan melibatkan semua stakeholder yang berperan dalam mendukung Pemerintahan Desa dan pemberdayaan masyarakat,” kata Heningsih membacakan sambutan tertulis Bupati Poso, Verna Inkiriwang.

Ia juga menyampaikan, UU nomor  6 tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan pengembangan desa dan kawasan, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan sarana dan prasarana desa, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Untuk itulah, pembangunan kawasan pedesaan selain pembangunan infrastruktur yang berdampak pada peningkatan ekonomi perdesaan, pengembangan teknologi yang tepat guna juga harus diikuti oleh pemberdayaan masyarakat desa, untuk meningkatkan akses pelayanan dan kegiatan ekonomi,” ujar Heningsih.

Menurutnya, Dana Desa yang disalurkan bukan hanya sebatas bantuan finansial semata, namun juga bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan nyata kepada masyarakat desa., Agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup.

“Untuk itu mari kita manfaatkan bantuan ini dengan bijak dan bertanggung jawab,” ajak Heningsih.

Ia juga berharap, masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan, serta memanfaatkan bantuan tersebut untuk mendukung usaha mikro dan kecil, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. ULY

Pos terkait