PALU, MERCUSUAR – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sulawesi Tengah mendukung langkah Gubernur Sulteng, untuk tidak melanjutkan izin kontrak PT Vale. Langkah gubernur dinilai sudah tepat, sebagai pemimpin yang membranding dirinya “Gubernurnya Rakyat”.
Demikian disampaikan Juru Bicara PRIMA Sulteng, Azman Asgar, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Sabtu (10/9/2022). Menurutunya, pilihan untuk tidak memperpanjang izin kontrak PT Vale, di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII, di Ruang Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (8/9/2022), merupakan langkah yang harus didukung bersama.
Berakhirnya izin kontrak karya milik PT Vale kata dia, merupakan momentum terbaik bagi daerah, untuk segera mengambil langkah strategis terkait peningkatan fiskal daerah, yang terus di gembar-gemborkan Gubernur Sulteng.
Selama kurang lebih 50 tahun beroperasi di wilayah Sulteng, praktis tidak ada sumbangsih signifikan yang diberikan oleh perusahaan yang bermarkas di Kanada tersebut, baik yang berhubungan dengan peningkatan pendapatan daerah hingga persoalan lingkungan.
Kata dia, daerah sudah harus lebih percaya diri mengelola kekayaan alamnya sendiri. Segala sumber daya yang ada harusnya bisa memberi azas manfaat untuk peningkatan pendapatan daerah di semua sektor, utamanya pertambangan.
Menurutnya, semangat gubernur menolak perpanjangan izin Vale, harus dilihat sebagai usaha melawan hegemoni sistem ekonomi neoliberal di sektor pertambangan. Ini salah satu alasan utama mengapa PRIMA sangat mendukung apa yang telah dilakukan Gubernur terhadap PT Vale.
Izin PT Vale yang akan berakhir, harus segera dikembalikan ke Perusahaan Daerah (Perusda) Sulteng. Kami berharap peran Perusda juga diperkuat dengan cara membangun sistem yang lebih baik, profesional, transparan dan akuntabel, sebab disanalah satu-satunya alasan paling rasional membantu peningkatan fiskal daerah. */JEF