BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Salah seorang penyintas peristiwa bencana 28 September 2018 silam, Sritini Haris menyampaikan, sangat memprotes keras keputusan yang diambil para anggota DPRD Sulteng, yang telah menghibahkan anggaran sebesar Rp.14 miliar untuk pelaksanaan Munas ke-XI Korps Alumni Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) di Kota Palu.
“Dimana pikiran, dimana hati nurani?Saya kira ketua DPR disini seorang perempuan. Dimana-mana yang namanya perempuan, punya hati nurani, punya perasaan. Kami sudah empat tahun ibu, tidak ada enaknya tinggal di dalam huntara,”ujarnya, saat berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulteng, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, hingga saat ini mereka belum mengetahui kelanjutan nasib mereka yang kini sebagian masih berdiam di hunian sementara (Huntara), diapun mempertanyakan seperti apa upaya pemerintah provinsi maupun para para legislator dalam memperjuangkan hak-hak para penyintas di Pasigala.
Malahan, lanjutnya ditengah kondisi yang serba sulit setelah melewati pandemi Covid dan baru-baru ini pemerintah menaikkan lagi harga Bahan Bakar Minyak (BBM), keputusan soal anggaran yang diambil pemprov dan DPRD Sulteng pun sangatlah tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya para penyintas.
Salah seorang orator, Harsono Bereki dalam orasinya menyampaikan bahwa nilai anggaran hibah untuk kegiatan munas tersebut sangatlah fantastis, sementara dampak yang dirasakan bagi masyarakat tidaklah seberapa dari kegiatan tersebut.
Olehnya dia meminta anggota DPRD Sulteng membatalkan atau mengurangi anggaran hibah tersebut, dan lebih focus pada penanganan para penyintas yang hingga kini nasibnya masih terkatung-katung dan belum seluruhnya mendapatkan tempat tinggal yang layak atau hunian tetap (huntap).
“Sangatlah miris jika anggaran sebesar itu hanya dihambur-hamburkan untuk reuni tiga hari, sementara permasalahan korban bencana di Pasigala belum tuntas. Masih banyak penyintas yang menderita,”ujarnya.
Sementara, Advokat Rakyat, Agussalim, SH mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa di tim anggota badan anggaran pun ternyata ada yang tidak setuju dengan keputusan tersebut.
“Hanya untuk kegiatan seremonial, namun anggaran yang dikucurkan sangatlah besar. Acara dengan anggaran Rp14 miliar itu untuk apa?”tanyanya.
Bahkan, dia mendesak dari hasil kedatangan mereka untuk bertemu para anggota dewan itu, nantinya akan melahirkan keputusan yang menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau dugaan praktik mafia anggaran dalam putusan yang diambil Pemprov dan DPRD Sulteng sekaitan dengan dana hibah tersebut.
Tak Satupun Anggota Dewan Hadir
Sayangnya, di tempat itu, Front Advokat Rakyat Pasigala hanya ditemui, Sekretaris Dewan, Siti Rachmi, yang mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan ditindaklanjuti kepada para anggota dewan, karena pada saat itu, tak satu pun anggota dewan yang hadir, dengan alasan sedang menghadiri sejumlah kegiatan.
“Apa yang menjadi permintaan sekalian akan kami sampaikan ke anggota dewan, karena saat ini mereka sedang tidak berada di kantor, karena menghadiri sejumlah agenda kegiatan diluar,”jelasnya.
Salah seorang pengunjukrasa, Hartati menyatakan, pihaknya akan kembali menemui anggota DPRD Sulteng pada Senin (19/9/2022), dengan membawa massa penyintas lebih banyak lagi.
Sebelumnya, Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyetujui Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2022 dalam rapat Paripurna, Senin (12/9/2022).
Jumlah APBD-P 2022 yang disahkan sebesar Rp698.7 Miliar lebih. Dari jumlah itu, Rp 14 Miliar dihibahkan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Munas KAHMI).AMR