BANGGAI, MERCUSUAR – Personel Polsek Nuhon melakukan pemadaman terhadap lahan dan hutan yang terbakar di Desa Batu Hitam Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (27/7/2026).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel piket Polsek Nuhon Polresta Banggai langsung merespon cepat langsung menuju titik lokasi kebakaran.
Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor mengatakan pada pukul 13.30 WITA pihaknya mendapatkan informasi telah terjadi kebakaran di areal pegunungan dan bahu jalan Trans Sulawesi Desa Batu Hitam.
Petugas lalu melakukan pemadaman dengan cara memukul-mukul api secara manual dengan menggunakan ranting kayu dedaunan.
“Menurut keterangan warga sekitar, api terlihat sejak pukul 10.00 WITA. Api dengan cepat merambat karena embusan angin kencang dan cuaca cukup panas,” kata Tesar.
Ia menyebut lahan yang terbakar diperkirakan seluas sekira 20 hektare, yang merupakan hamparan rerumputan alang-alang, ranting dan pohon kering (lahan produktif), berbatasan langsung dengan jalan trans dan kebun masyarakat.
Kapolresta Banggai melalui Kapolsek Nuhon dan jajarannya mengimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan dengan sembarangan, atau melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, akan dipidana dengan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara/kurungan 10 tahun dan denda Rp10 milyar.
Tesar juga menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktifitas saat musim kemarau, karena puntung rokok, bekas korek api dan api kecil bisa saja menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan. TOP







