PALU, MERCUSUAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) Provinsi Sulteng menggelar apel kendaraan Dinas, di halaman Kantor Dinas Kominfo Santik, Rabu (3/7/2024).
Kendaraan dinas yang diperiksa berjumlah 35 unit, terdiri atas 13 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua. Adapun pemeriksaannya meliputi fisik kendaraan, surat-surat, serta dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas.
Apel tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo Santik Sulteng yang diwakili Sekertaris Dinas, Aswin Saudo dan dihadiri perwakilan Kepala Bidang Aset BPKAD Sulteng, Hendra, para pejabat Eselon III, pejabat fungsional, pejabat pengawas, tenaga ahli dan staf lingkup Diskominfo Santik Sulteng.
Dalam sambutannya, Aswin Saudo menyampaikan, apel kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Kominfo Santik selama dua kali dalam satu tahun.
“Dalam proses apel ini, yang ingin kita lihat adalah pengecekan fisik kendaraan, termasuk kelengkapan administrasi atau surat-surat kendaraan tersebut,” ujar Aswin.
Ia menambahkan, target utama dalam proses pemeriksaan kendaraan dinas adalah agar para pejabat yang diamanahkan untuk menggunakan kendaraan dinas bisa bertanggung jawab dalam proses penggunaannya.
“Jadikan kendaraan ini seperti kita menjaga barang pribadi kita, karena ini amanat Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Selain itu, perwakilan Kepala Bidang Aset BPKAD Sulteng, Hendra menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Santik Sulteng, karena telah menyelenggarakan kegiatan apel kendaraan dinas.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena hampir sebagian besar jarang OPD melaksanakan apel kendaraan semacam ini. Itupun nanti kalau ada pemeriksaan BPK, sampel baru dihadirkan semua,” ucap Hendra.
Ia mengharapkan dengan adanya penandatanganan pakta integritas, pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. */ABS