PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulteng, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (16/11/2023).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Divisi Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dece Kurniadi.
Rudi Dewanto yang membacakan sambutan Gubernur mengatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah turut berkontribusi, terhadap pembangunan ekonomi di Sulteng.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Sulteng yang menembus 13,06 persen pada tahun ini, tak lepas dari sektor ekonomi syariah, yang mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama dalam pengelolaan ekonomi.
“Olehnya, Rakor saat ini menjadi sangat penting, untuk memastikan implementasi sistem ekonomi syariah berjalan dengan baik dan memberi dampak positif,” ujar Rudi.
Ia menyampaikan, ada empat sektor pembangunan ekonomi dan keuangan syariah yang dapat dilirik di Sulteng.
Asisten lanjut menambahkan bahwa ada 4 sektor pembangunan ekonomi dan keuangan syariah yang bisa dilirik di Sulteng. Hal itu sesuai dengan penyampaian Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin pada pelantikan KDEKS Sulteng beberapa waktu lalu.
“Sebagaimana penyampaian Pak Wapres, ada 4 sektor yakni industri produk halal, jasa keuangan syariah, bisnis syariah dan sosial syariah,” kata Rudi.
Ia berharap, Rakor tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta, untuk berdiskusi dan berbagi ide pengembangan ekonomi syariah di Sulteng, dengan terus menggali beragam potensi unggulan ekonomi syariah Sulteng, menyusun program-program komprehensif dan terstruktur, dan juga dukungan anggaran untuk KDEKS dari APBD.
Pada kesempatan itu, Rudi Dewanto menerima dokumen masterplan pengembangan ekonomi syariah, dari Kepala Divisi Hukum KNEKS, Dece Kurniadi.
Peserta Rakor berasal dari perwakilan OPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan instansi vertikal, perbankan syariah, akademisi, ormas dan penggiat ekonomi syariah lainnya. */IEA