Ratusan PPPK Dikukuhkan jadi Anggota KORPRI

PALU, MERCUSUAR – Sejumlah 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Sulteng formasi tahun 2022, dikukuhkan sebagai anggota baru Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), di salah satu hotel di Palu, Rabu (17/1/2024).

Selain dikukuhkan, para anggota baru KORPRI juga mengikuti orientasi, yang menghadirkan narasumber dari Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan.

Ketua Panitia, Tauhid Thalib mengatakan, peserta kegiatan adalah PPPK Provinsi Sulteng formasi tahun 2022 dari bidang kesehatan, pendidikan dan keahlian teknis. Kegiatan tersebut, merupakan inisiatif KORPRI, untuk tujuan pembinaan P3K yang tidak menjalani prajabatan seperti halnya CPNS.

Pengukuhan PPPK sebagai anggota baru KORPRI dilakukan secara simbolis dengan penyematan pin oleh Ketua KORPRI Sulteng, Dr. Zubair.

Dalam sambutannya, Zubair berharap kegiatan tersebut mampu memperluas wawasan PPPK, dan menumbuhkan rasa bangga berorganisasi.

“KORPRI ini adalah milik kita semua, jadi jiwa korsa kita harus dikedepankan sebagai PNS dan PPPK,” ujarnya.

Zubair juga menginformasikan, bahwa kantor Sekretariat KORPRI Provinsi Sulteng saat ini sedang dipersiapkan, dan akan digunakan dalam waktu dekat untuk menunjang kegiatan organisasi. Selain itu, KORPRI Sulteng berencana memberikan tunjangan kesehatan bagi ASN yang berobat lanjut.

Sementara untuk perlindungan kepada anggota, KORPRI menyediakan layanan bantuan hukum dan santunan duka bagi keluarga anggota KORPRI yang meninggal dunia.

“KORPRI juga memiliki aset tanah perkuburan hampir 2 hektare di Poboya, yang dapat dimanfaatkan,” imbuhnya. */IEA

Pos terkait