Reformasi Birokrasi Harus Merubah Mindset ASN

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulteng terus melakukan upaya reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik beriringan dengan otonomi daerah. Untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang profesional, bersih, bebas korupsi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

 

Reformasi birokrasi diharapkan dapat dirasakan oleh rakyat secara langsung, yakni dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu birokrasi dapat bersifat antisipatif dan proaktif dalam menjalankan pengabdiannya kepada masyarakat yang dinamis.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum dan Organisasi, Mulyono ketika mewakili Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, pada rapat koordinasi (Rakor) teknis pelaksanaan reformasi birokrasi di Swiss Belhotel Palu, Selasa (24/4/2018).

Menurutnya, tujuan penting reformasi birokrasi pun harus bisa merubah pola pikir dan budaya kerja. Dengan perubahan kedua lini tersebut, diyakini pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan berkualitas.

Mulyono mengatakan, reformasi birokrasi ini diharapkan memicu terjadinya perubahan mindset dan culture set di jajaran birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana spirit melayani kepentingan publik hendaknya selalu menjiwai setiap kegiatan yang dilaksanakan.

“Dalam rangka menjadikan provinsi Sulteng sejajar, maju, mandiri, dan berdaya saing dengan provinsi maju lainnya di kawasan Indonesia timur,” katanya.

Dalam sesi diskusi, Mulyono ketika menjadi narasumber memaparkan, reformasi birokrasi dilakukan karena kepercayaan masyarakat kepada pemerintah masih rendah. Hal itu masih dirasakan sampai saat ini. Kepercayan yang rendah disebabkan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisem (KKN) yang terus berlangsung. Selain itu disiplin tranparansi dan akuntabilitas juga sama.

Pos terkait