BUNGKU, MERCUSUAR – Wakil Bupati Morowali, Najamudin memimpin rapat untuk membahas surat edaran Menteri Agama tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, Pelaksanaan Qurban di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Rapat yang dihadiri perwakilan pihak-pihak terkait, seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Jafar Hamid, Kepala Kantor Kementerian Agama Morowali, Ahmad Hasni, Kapolres Morowali AKBP Bagus Setiyaman, Kejari Morowali yang diwakili, Kasi Intel Kejari Hakmianto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Morowali, Mauludin, Kepala Dinas Kesehatan Morowali, Ashar Ma’ruf dan camat serta TNI.
Hasilnya, pemda belum menarik keputusan apakah salat Idul Adha tetap dilaksanakan di tengah penambahan kasus covid-19 dan status zona merah wilayah tersebut, atau Pemda mengikuti SE itu.
Seperti pernyataan Camat Bumi Raya, Abdul Malik H.A Hafid. Ia menyampaikan bahwa sejauh ini masyarakat di wilayahnya tetap ingin agar salat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah.
Adapun untuk menekan penyebaran covid-19, ia berjanji untuk melakukan pengawasan seketat-ketatnya agar warga yang melaksanakan salat Id tetap patuh pada protokol kesehatan dengan melibatkan seluruh elemen, termasuk Kepolisian dan TNI.
“Saya menyuarakan hati nurani masyarakat kami. Sedih rasanya kami tidak mendengar suara adzan. Tolong jangan buat kami salat di rumah karena ini momennya hanya satu tahun sekali. Kami mohon pelaksanaannya tetap di lapangan,” kata Abdul Malik terbawa emosional.
Pernyataan Abdul Malik ditambahkan Ketua MUI Kabupaten Morowali, Mauludin yang menyatakan bahwa sejauh ini MUI Sulteng belum membahas dan mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Adha.
“Lagi pula, salat Idul Fitri bulan Mei kemarin, kita tetap melaksanakannya di lapangan dan tidak ada peningkatan jumlah positif covid-19. Jadi sebaiknya kita tetap salat di lapangan,” katanya.
Wabub Morowali, Najamudin dalam penyampaiannya juga berkeinginan agar salat Idul Adha di Morowali tetap dilaksanakan walaupun di lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab seperti Mauludin, usai pelaksanaan salat Idul Fitri di bulan Mei, ia tidak pernah mendengar adanya peningkatan kasus. Justru Morowali pernah berada dalam posisi zero atau nol kasus.
“Rasa-rasanya tidak pernah ada kasus penambahan covid-19 usai salat Id kemarin,” ujar Najamudin.
Ia meminta agar Dinas Kesehatan Morowali yang sebelumnya memaparkan bahwa Morowali masuk zona merah. Untuk tidak memukul rata seluruh wilayah. Sebab masih ada wilayah yang tidak memiliki kasus penyebaran positif covid-19.
“Di tempat tinggal saya Desa Bahoruru penderita covid-19 nya nol. Itu yang saya sebut jangan dipukul rata. Maka kita sebenarnya bisa melaksanakan salat Id tetapi tempatnya diperbanyak,” kata Najamudin yang diikuti tepuk tangan peserta rapat yang hadir tanda setuju.
Sementara itu, Kapolres Morowali Bayu Setiawan mengungkapkan pada dasarnya pihaknya mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Pemda, namun kepala desa dan camat perlu menciptakan zona hijau di lingkungannya masing-masing. Sebab menurutnya lebih baik meraih dari pada mempertahankan.
“Kalau memang salatnya mau di lapangan silakan. Tapi harus dilaksanakan di lingkungan yang tertutup. Orangnya hanya itu-itu saja. Salat jangan di pinggir jalan raya supaya orang dari luar kampung tidak ikut masuk,” tutur Bayu.
Lain halnya dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Morowali, Ahmad Hasni menilai Pemda Morowali harus secepatnya mengeluarkan keputusannya sebab wilayah itu masuk dalam zona merah untuk melaksanakan salat Idul Adha.
Ia meminta agar hasil rapat tersebut dibuatkan notulen terkait keputusan Pemda Morowali menyikapi SE Menteri Agama sebab pihaknya bertanggungjawab langsung kepada pimpinan wilayahnya.
“Tapi, dalam mengambil keputusan Pemda perlu berhati-hati karena ini menyangkut nama baik Bupati dan Wakil Bupati Morowali,” tegas Ahmad.
Total ada 11 orang yang ikut memberikan pandangannya pada pertemuan itu. Namun, pertemuan ditutup belum ada kesepakatan apakah pelaksanaan salat Idul Fitri ditiadakan atau diadakan.
“Sekarang kita belum ambil keputusan. Kita tunggu beberapa hari kemudian. Fatwa MUI juga belum ada. Kita lihat apakah kasusnya terus naik atau tidak. Nanti kita putuskan bersama-sama,” kata Najamudin. INT