PALU, MERCUSUAR – Masa new normal pandemi Covid -19, khususnya September sampai awal Oktober 2020 ini, terus melonjak signifikan. Lonjakan ini masih bisa ditekan, dengan memaksimalkan upaya penanganan para pasien dan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif.
Namun, hal lainnya yang harus diantisipasi, adalah kerumunan warga Kota Palu yang menduduki berbagai tempat jasa, seperti rumah makan, cafe, warkop, dan tempat lainnya, termasuk ruang pelayanan jasa menjadi tempat incaran bagi warga Kota Palu, yang ingin berinteraksi secara sosial, mencari tempat makan, dan melaksanakan aktifitas publik yang menjadi aktifitas rutin keseharian.
Maka, hal yang perlu menjadi tugas utama dari Satgas Covid-19, adalah mengecek dan mengintruksikan semua tempat layanan jasa dan pelayanan publik, untuk menerapkan tempat wajib masker dan membangun jarak antar orang, dengan memasang penanda tempat duduk dalam bentuk silang agar tidak boleh diduduki, serta tempat antrian kasir harus ada standing position, dengan jarak 1,5 meter per orang.
“Hal ini harus menjadi kewajiban bagi semua pelaku jasa ekonomi dan tempat layanan publik di Kota Palu. Karena saya mengamati, di berbagai tempat seperti ini, hampir semua tempat belum menerapkan protokol kesehatan, utamanya membuat jarak tempat duduk dan tempat antrian kasir di warkop, resto, cafe dan warung makan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona.
Bahkan kata dia, ada di beberapa tempat orang duduk saling berdekatan tanpa ada peringatan dari pemilik dan pelaku usaha. Menurutnya, tanpa dan ada operasi yustisi pun, jika semua pelaku jasa ekonomi patuh dengan hal ini, kekhawatiran kita terhadap sebaran pandemi Covid-19, bisa ditekan.
Menurutnya, kita tidak mendeteksi siapa saja orang yang datang di tempat tersebut, yang tidak terkonfirmasi Covid-19 sebagai OTG. Sebaik dan sedisiplin mungkin para pelaku jasa ekonomi dan tempat layanan publik dalam melaksanakan protokoler kesehatan, akan membantu tugas pemerintah kota dan menyelamatkan hidup banyak orang, utamanya bagi mereka yang beresiko tinggi atas pandemi Covid-19.
“Proses perputaran ekonomi di Kota Palu bisa semakin membaik di masa resesi ekonomi Indonesia, yang diharapkan tidak mengalami depresi ekonomi. Semoga kondisi perekonomian Indonesia terus membaik dan pendemi covid 19 segera berakhir,” jelasnya. RES