Sekdaprov Terima Kunjungan Satgas Khusus Tipikor Polri

HLL-40991075
FOTO: Suasana kunjungan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Mabes Polri bersama Setdaprov Sulteng dan OPD lainnya, Selasa (19/4/2022). FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, M. Faizal Mang, menerima kunjungan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, di ruang kerja Sekdaprov, Selasa (19/4/2022).

Perwakilan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Igur mengatakan Satgas tersebut beranggotakan ASN, dan dibentuk secara khusus oleh Kapolri di awal tahun 2022, namun secara administratif berada di Bareskrim.

“Kalau Bareskrim cenderung bagian penindakan atau penegakan hukum, kalau kami (Satgas) bagian pencegahannya,” kata Igur.

Ia menjelaskan, Satgas tersebut terdiri dari beberapa subsatgas yang tujuan utamanya adalah pencegahan, guna membantu Kapolri membenahi sistem, mekanisme dan tata kerja suatu program kegiatan yang menjadi temanya.

“Kami ditugaskan untuk melakukan pencegahan di bidang pengelolaan reklamasi, jaminan reklamasi, maupun pascatambang, sekaligus juga pencegahan di bidang pengelolaan pertambangan nikel,” jelasnya.

Ia berharap OPD teknis di lingkup Pemprov Sulteng dapat memberikan data dan informasi, sejauh mana pengelolaan jaminan reklamasi pascatambang di Sulteng.

Sementara itu, Pj. Sekdaprov Sulteng, M. Faizal menyebutkan, Sulteng merupakan daerah tambang yang terletak di beberapa kabupaten, salah satunya di Morowali.

Namun menurutnya, hal itu belum sepenuhnya memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan pembangunan daerah. Sehingga ia berharap, Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Mabes Polri dapat menghimpun data atau informasi, agar dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan di sektor pendapatan atau fiskal daerah.

“Agar maksimal kunjungan Satgas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri di Sulteng, diharapkan Dinas ESDM Provinsi Sulteng bersama OPD teknis lainnya dapat memfasilitasi,” kata Faizal.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng, Kepala BPKAD Provinsi Sulteng, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Kabid Minerba ESDM Provinsi Sulteng, beserta perwakilan OPD teknis lainnya. */IEA

Pos terkait